targetoperasi.com - Sepanjang pelaksanaan Operasi Antik Toba 2017, Polrestabes Medan beserta Polsek sejajaran, berhasil mengungkap 209 kasus narkotika dengan 251 tersangka. Hal ini dikatakan, Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja, didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda Saragih, Selasa (29/8/2017).
AKBP Tatan menjelaskan, dalam penangkapan tersebut pihaknya mengamankan barangbukti narkoba jenis ganja sebanyak 207,77 gram, sabu 2.403,01 gram, pil ekstasi 214 butir, uang tunai Rp1,9 Juta, 9 unit sepeda motor, dan berbagai alat hisap sabu.
“Operasi Antik Toba ini dengan sasaran peredaran narkoba berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 14 sampai 28 Agustus 2017, kendati sudah berakhir namun kita akan terus melakukan pemberantasan narkoba yang menjadi musuh kita bersama”, papar AKBP Tatan.
“Operasi Antik Toba ini dengan sasaran peredaran narkoba berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 14 sampai 28 Agustus 2017, kendati sudah berakhir namun kita akan terus melakukan pemberantasan narkoba yang menjadi musuh kita bersama”, papar AKBP Tatan.
AKBP Tatan menambahkan, dari 251 tersangka terdiri dari, 13 tersangka diamankan oleh Polsek Medan Area, Polsek Medan Kota 18
tersangka, Polsek Medan Timur 16 tersangka, Polsek Medan Barat 18
tersangka, Polsek Medan Baru 28 tersangka, Polsek Percut Sei Tuan 16
tersangka, Polsek Patumbak 14 tersangka, Polsek Delitua 10 tersangka,
Polsek Sunggal 32 tersangka, Polsek Helvetia 13 tersangka, Polsek Pancur
Batu 5 tersangka, begitu juga dengan Polsek Kutalimbaru 5 tersangka.
“Untuk Sat Res Narkoba Polrestabes Medan mengamankan 63 tersangka”, tandasnya.(red-toc)
.