Headlines

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Rekontruksi Pembunuhan Aiptu Jakamal


targetoperasi.com - Rekontruksi kasus pembunuhan Anggota Sat Narkoba Polrestabes Medan, Aiptu Jakamal Tarigan, di gelar di halaman Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (25/7/2017).


Awal mula peristiwa tragis itu terjadi Jum' at (2/6) lalu sekira pukul 23:00 Wib di Jalan Serbaguna Ujung Gang Rahman Dusun IV Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
 
Adapun keempat tersangka diantaranya Fagizaro Zega alias pak Robert (51), Morali Gulo alias pak Tiara (36), dan Buala Zinema Giawa alias pak Ayu Giawa (34). Ketiganya warga yang tinggal di Jalan Serbaguna Gang Merbau Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.

Kemudian, Jhoni Hartono Zebua alias Tena (33) warga Jalan Antariksa Karangsari Kelurahan Sarirejo Kecamatan Medan Polonia. 

Para tersangka didampinggi 4 penasehat hukumnya melakukan 62 adengan dalam rekonstruksi yang dijaga ketat Petugas dari Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan,  AKBP Yemi Mandagi SIK, yang diwakili Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yayang Rizki Pratama SIK, dalam keterangan menyebutkan para tersangka akan dijerat dengan pasal 338 junto 170 KUHP.

Dalam adengan rekon ke 29, tampak korban Aiptu Jakamal Tarigan yang diperankan Personil Polres Pelabuhan Belawan sempat mengeluarkan senjata dan pada rekon ke 30, korban menembakkan senjata apinya ke udara sebanyak 2 kali untuk menghalau dan melerai dua kubu warga yang sedang bertikai.

Lalu, dalam rekon adengan ke 31 tampak tersangka Faigi Zaro Zega mendekati korban dan menarik baju bagian depan korban, kemudian dalam rekon 32, tersangka Faigi Zaro meninju dada korban sebanyak 2 kali dan selanjutnya dalam rekon ke 33, tersangka berupaya merebut senjata api korban.

Hingga pada rekon adengan ke 35, tersangka Lisman Giawa kembali mendekati korban dan memukul kepalanya dari belakang dengan menggunakan botol bir dan dilanjutkan dalam adengan ke 36, tersangka Sozanolu Lombu menusuk dada sebelah kiri korban dengan pisau belati dan kembali menusuk dada korban pada sebelah kanan, lalu diikuti oleh tersangka Jhoni Hartono yang tertuang dalam rekon ke 38, kembali menusuk punggung korban sebanyak 1 kali dan dalam rekon ke 40 kembali tersangka Buala Zinema mencabut pisau dari pinggangnya dan kembali menusuk korban pada bagian rusuk sebelah kanan korban.

Lalu pada adengan ke 50, seorang warga, Sulaiman (saksi) tiba dilokasi dan meneriaki para pelaku, "Woi...Polisi yang kalian serang itu", ucapnya hingga para pelaku mundur dan menjauhi korban yang terkapar di jalan tepatnya di depan Gang Rahman. (red/int)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.