targetoperasi.com - Unit Reskrim Polsek Medan Area meringkus dua pelaku pencurian
kendaraan bermotor (curanmor) roda tiga bersama penadahnya, di Jalan
Bromo Gang Sentosa No. 10 Kelurahan Tegal Sari II Kecamatan Medan Area, Selasa (25/7) pagi.
Untuk penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka Khairul Amri (31) warga
Jalan Seto Gang Yasir dan Imas alias Anas (32) warga Jalan Pasar 3
Belakang Masjid Tembung, bersama penadahnya bernama, Roji (35) warga
Jalan Denai No. 125 Kelurahan Denai langsung digelandang ke komando.
Dengan barang bukti yang disita berupa 1 Unit Beca bermotor (Betor) jenis Honda
BK 3218 HU milik Boy Yosep Winarno (37) warga Jalan Bromo Gang Sentosa
No. 14 Kelurahan Tegal Sari II Kecamatan Medan Area.
Sumber di kepolisian menyebutkan, kejadian pencurian tersebut berawal saat Boy Yosep Winarno memarkirkan
betornya didepan rumah, tiba-tiba hilang dicuri oleh orang tak dikenal.
Merasa keberatan, korban lalu membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan
Area. Guna menindaklanjuti laporan itu, petugas Reskrim segera melakukan
penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku, Khairul Amri serta Imas
alias Anas. Dan setelah dilakukan pengembangan, penadahnya bernama, Roji juga berhasil diringkus bersama betor hasil kejahatan.
Kapolsek Medan Area Kompol Hartono, SH, didampingi Kanit Reskrim Iptu
Rudianto Silalahi, SH, kepada wartawan membenarkan adanya menangkap dua
pelaku curanmor beserta penadahnya.