targetoperasi.com - Apes tak dapat dihindari, itulah kata-kata yang pantas disandang Julianto (22) warga Jalan Setia Budi Ngumban Surbakti Medan. Ia tak berkutik ketika digeledah petugas dan menemukan 1 bungkusan plastik kecil berisi narkotika jenis sabu, Selasa (25/7/2017) dinihari.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra Eko
Triyulianto mengatakan pelaku Julianto diamankan petugas Unit Reskrim
Polsek Medan Baru sedang melintas di Jalan Brigjend Katamso simpang Titi
Kuning Medan yang melihat seorang pelaku dengam gerak gerik yang
mencurigakan.
Rasa kecurigaan itu, membuat petugas berhenti dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Ketika digeledah, petugas menemukan 1 bungkusan plastik kecil berisi
narkotika jenis sabu dari kantong celana pelaku”, jelasnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku bersama barangbukti diamankan petugas ke kantor Polsek Medan Baru.
“Berdasarkan pengakuannya, bahwa sabu-sabu tersebut dibeli dari Jalan Mangkubumi Medan seharga Rp 50.000, dan barang haram itu dibeli untuk dipergunakan sendiri”, pungkasnya. (red)