Headlines

Polsek Medan Kota Tangkap Tiga Tersangka Kasus Narkoba

 


(TO - Medan) - Tekab Polsek Medan Kota menangkap tiga pria diduga hendak menggunakan narkoba jenis sabu di salah satu rumah kos Jalan HM Jhoni, Medan. Ketiganya yakni HJP (26) warga Jalan Gedung Arca Gg Sehat, AW (29) warga Jalan HM Jhoni Gg Istimewa dan MD (20) warga Jalan Bahagia.


Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan didampingi Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, Senin (23/11/2020) menyampaikan, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan adanya informasi yang diperoleh bahwa di rumah kos tersebut sering dijadikan tempat mengisap sabu.

Kemudian pada Selasa (10/10/2020) pukul 20.20 wib, dua tersangka yakni HJP dan AW berhasil ditangkap saat hendak masuk ke dalam rumah kos di lokasi tersebut.

“Saat digeledah ditemukan 1 bungkus klip kecil berisi sabu-sabu seberat 0,08 gram dari  tersangka HJP. Saat diinterogasi HJP mengakui baru membeli narkotika tersebut bersama tersangka AW dan rencananya akan diisap bertiga dengan MD”, ujarnya.

Kapolsek menambahkan, saat itu MD sedang menunggu kedua temannya di dalam kamar kos. Sehingga setelah penangkapan, petugas langsung melakukan pemeriksaan ke kamar MD dan menemukan sebuah bong untuk alat isap sabu.

“Ketiganya langsung diboyong ke Polsek Medan Kota guna proses lebih lanjut. Mereka dikenakan Undang-undang tentang narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara", pungkasnya. 


(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.