Headlines

Pembangunan Pagar TKN 1 Rikit Gaib Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Penegak Hukum Diminta Usut

 


(TO - Gayo Lues) - Proyek pembangunan pagar TKN 1 Rikit Gaib oleh dinas pendidikan Kabupaten Gayo Lues yang berlokasi di Desa Rikit Kecamatan Rikit Gaib dengan nilai kontrak sebesar Rp.382.209.000 dengan pelaksana CV. Wipaga Satu Tiga Lima diduga dikerjakan asal jadi. Terbukti pengecoran tiang pagar terlihat pecah-pecah. Hal ini jelas dikawatirkan tidak berkualitas. 


Menanggapi adanya temuan proyek yang diduga dikerjakan asal jadi, praktisi hukum yang juga pemerhati anggaran pemerintah M Purba,SH  yang dimintai komentarnya, Senin, (23/11/2020) mengatakan, bahwa jika benar bangunan tersebut dikerjakan asal jadi diminta kepada penegak hukum berwenang untuk mengusutnya. 

Selain itu, ujar M. Purba, SH, kita meminta dinas pendidikan setempat agar jangan menerima pekerjaan tersebut dari rekanan jika mutunya seperti itu. "Apabila nantinya di PHO, mau jadi apa jika progres pekerjaan dari awal juga sudah seperti itu", ucap M. Purba.

Di lain tempat ada juga proyek Pembangunan Fasilitasi Sekolah boarding school SMPN 1 kuta panjang, dimana bangunan tersebut berdasarkan pantauan dilapangan Seperti bangunan baru, namun konstruksi bangunan lama digunakan juga, 


Maka dengan adanya temuan ini, M. Purba kembali mendesak penegak hukum segera melakukan pengusutan .

“Anggaran proyek pembuatan pagar
TKN 1 Rikit Gaib dan Pembangunan Fasilitasi Sekolah boarding school SMPN 1 kuta panjang, ini sudah jelas menggunakan anggaran pemerintah yang notabenenya uang rakyat. Jadi kita minta penegak hukum berwenang turun kelokasi guna melakukan pengusutan, apakah proyek tersebut dikerjakan sudah sesuai dengan RAP”, tegas praktisi hukum ini.

(Tim)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.