Headlines

Masyarakat dan Praktisi Hukum minta Kapolda Aceh Tempatkan Jebolan Akpol Pimpin Satreskrim Polres Gayo Lues



(TO - Gayo Lues) - Masyarakat Gayo Lues meminta Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, Mphil, agar menempatkan personil jebolan Akpol untuk menduduki jabatan Satuan Reskrim polres Gayo Lues. Demikian diungkapkan Azhari Lubis, kepada Media ini, melihat saat ini banyak persoalan hukum terutama dugaan korupsi baik yang mengendap dan yang lagi berjalan prosesnya yang benar-benar butuh orang yang profesional untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut, ungkap Mantan Calon bupati ini, (Senin,21/9/2020).


Hal ini juga ditegaskan Praktisi Hukum M Purba,SH yang selama ini memantau setiap perkembangan penengakkan hukum dibidang serse.

"Bukan tanpa alasan kita meminta Kapolda Aceh untuk menempatkan personil terbaiknya diserse Polres Gayo Lues, semua itu untuk melaksanakan Promoter polri yang semakin baik dan sesuai dengan harapan masyarakat luas", pinta M. Purba, SH.

Seperti diberitakan Media on-line  sebelumnya bahwa ada beberapa kasus yang menjadi perhatian publik, seperti dugaan Kasus Korupsi makan minum karantina Hafizh tahun anggaran 2019 dengan pagu anggaran 9 milyar rupiah, kasus dana hibah 2018, dan kasus dana hibah PKK 2018.

"Sebab berdasarkan pantauan kita sudah hampir 4 tahun satuan Reskrim polres Gayo Lues tidak pernah lagi dikomandoi oleh Jebolan Akpol", ujar M. Purba, SH.

"Dan kita berharap semoga bapak Kapolda Aceh, memperhatikan situasi daerah kabupaten Gayo Lues ini, yang sangat butuh orang yang profesional dalam setiap pengungkapan kasus dugaan Korupsi, sebab beberapa dugaan kasus Korupsi itu harus segera dituntaskan agar segera mendapatkan kepastian hukum", ungkap M. Purba, SH yang juga menjabat sebagai Anggota Peradi.

(Red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.