Headlines

Kerap Lakoni Tangkap Lepas, Oknum Polisi dan TNI Gadungan Sindikat Pengedar Sabu Palsu di Ringkus Polisi


targetoperasi.com - Her (52) dan Fer (32) serta tiga rekannya yang lain diringkus Ditres Narkoba Polda Sumut. Kelimanya diamankan karena menjalankan tindak kejahatan menjual narkoba dengan modus menyamar menjadi anggota polisi dan TNI.

Her dan Fer berperan menjadi polisi dan TNI. Sedangkan tiga rekannya BF (29), RH (33) dan IN (38) berperan sebagai penjual narkoba.

Kasus sindikat dengan modus tangkap lepas ini terungkap, saat Subdit I Dires Narkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan atas kasus itu. Mereka berpura-pura menjual narkoba yang ternyata palsu. Pembelinya ditangkap oleh polisi dan TNI gadungan dan dilepas setelah memberikan tebusan uang.

"Her CS ini sudah sering menangkap pembeli narkoba. Kemudian meminta sejumlah uang kepada para korbannya",  kata Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agus Andrianto, Kamis (25/10/2018) di Mapolda Sumut.

Para pelaku sudah tiga kali melakukan aksi tangkap lepas dengan berseragam Polri. Pelaku juga nekat menakut-nakuti korbannya dengan air soft gun. Mereka ditangkap, setelah polisi menyamar menjadi korbannya. Penangkapan dilakukan pada Senin (22/10/2018) lalu.

Polisi mencoba memancing mereka di Jalan Wahid Hasyim, Medan. Kemudian polisi membeli narkoba yang ternyata tawas seberat satu ons. Narkoba palsu itu dijual dengan harga Rp 53 juta oleh tersangka BF dan IN.
Setelah melakukan transaksi, tiba-tiba datang satu unit mobil Daihatsu Xenia silver nomor polisi BK 1355 EF. Ketika itu, tersangka Her dan fer langsung turun menodongkan air soft gun kepada dua polisi yang menyamar. Sedangkan BF merampas tas berisi uang untuk pembelian.

"Kepada petugas, tersangka mengaku polisi sambil menodongkan senjata. Sementara tersangka RH dan IN menunggu di mobil", jelas Kapolda.

Ternyata pada Selasa 9 Oktober di Marelan, sindikat Her Cs berhasil menangkap korban lainnya dan dilepas dengan tebusan Rp 2 juta. Pada Jumat 19 Oktober, mereka melakukan transaksi jual beli sabu palsu di Mandala, Kota Medan. Namun mereka mengaku belum menerima uang.

Setelah diringkus, kepada polisi mereka mengaku mendapatkan pakaian dinas dari J yang merupakan anggota polisi. Dari mereka, disita barang bukti terdiri satu plastik berisi tawas, 1 bungkus gula batu, 257 butir ekstasi palsu; 2 airsoft gun, 4 peluru FN; 10 lembar uang palsu pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu, 1 borgol, 1 tanda kewenangan Polri, 1 baju PDL Polri dan 1 unit mobil Xenia. (Red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.