Headlines

Polrestabes Medan Ringkus Komplotan Pembobol Aplikasi Grab


targetoperasi.com - Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan delapan tersangka komplotan driver online pengantar ‘tuyul’ alias penumpang fiktif di sebuah warung kawasan Jalan Melati Raya Kota Medan.

Adapun kedelapan tersangka yakni berinisial SS (30), YAG (29), DDH (38), KS (36), AM (40), APPA (28), DSG (29) dan AG (38), yang mengaku untuk melancarkan aksinya mereka bertindak berbagi peran.

“Satu tersangka dengan inisial SS berperan sebagai penjebol atau merusak sistem keamanan pada handphone android supaya dapat dimasukan aplikasi Mock GPS atau melakukan orderan fiktif terhadap handphone android maupun tablet milik mitra pengemudi Grab", kata Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi (KBP) Dadang Hartanto, Kamis (22/2/2018).

Sedangkan tersangka YAG, DDH dan KS, AM (40), APPA (28), DSG (29) dan AG (38) jelas Dadang, menggunakan aplikasi Mock GPS dan melakukan root handphone tersangka SS untuk memanipulasi ke kantor Grab sehingga dapat melakukan orderan dan perjalanan fiktif.

“Seolah olah mereka melakukan perjalanan, menjemput dan mengantarkan penumpang supaya mendapatkan bonus dari kantor GrabCar. Akibat perbuatan para tersangka, pihak Grab Car mengalami kerugian sekitar Rp120 juta", terangnya.

Perlu diketahui, tambah Dadang, satu tersangka dengan inisial SS ini merupakan pemuda yang hanya lulusan Sekolah Dasar (SD). Namun, ia mampu menjebol aplikasi setelah belajar melalui internet.

Seluruh tersangka ini ditangkap karena kedapatan menggunakan aplikasi tambahan untuk mengantar ‘tuyul’ alias penumpang fiktif. Para pelaku seolah-olah sedang mengantar penumpang, padahal mereka hanya ‘duduk manis’ di warung kopi. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.