(TO // ASAHAN) - Seribuan warga berdomisili di wilayah tiga kecamatan yang ada di Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta dan mendesak agar pemerintah republik Indonesia melalui Presiden Prabowo Subianto segera menutup bisnis Galian C yang bisa mengganggu kesehatan masyarakat.
"Bisnis galian C tersebut sudah bertahun beroperasi terus mengganggu kesehatan kami disini, truk-truk sepanjang hari mulai pagi hingga malam terus jalan merusak kesehatan masyarakat, khususnya pernafasan anak-anak terganggu dengan berterbangan debu-debu tanah putih dibawa truk fuso," tegas salah satu tokoh masyarakat, berinisial At (67).
Keberatan warga masyarakat tiga kecamatan terdiri dari Kec Bandar Pulau Pekan,Kec Aek Songsongan,dan Kec Rahuning, Kab Asahan tersebut sudah berulangkali melakukan aksi demo terkait bisnis tanah putih diduga penyebar penyakit ISPA (Insfeksi Saluran Pernafasan Akut) dan TBC tersebut,namun hingga saat ini belum ada kejelasannya.Bahkan para warga jika memfoto lokasi dan truk diteror oknum-oknum Preman bayaran.
Aktivitas galian C Tanah Putih di Kabupaten Asahan kini kembali menjadi sorotan publik. Lokasi ini dilaporkan beroperasi sebagai tempat penampungan dan penambangan tanah putih yang diduga ilegal dan marak beroperasi di wilayah Kab Asahan.
Bisnis Jalan, Penyakit ISPA Makin Berkembang dan Lingkungan Rusak
Aktivitas diduga penambangan liar bisa memakan korban jiwa tersebt juga memicu kerusakan lingkungan seperti rusaknya infrastruktur jalan, polusi debu, dan erosi,serta menimbulkan penyakit ISPA
Berdasarkan informasi dilapangan menyebutkan bahwa aktifitas truk Fuso yang melintas membawa tanah putih mulai pagi hingga malam hari melintas dikawasan padat penduduk tiga kecamatan ,melalui Desa Bandar Pulau PekanDusun 1-4,Desa Aek Songsongan Dusun 1-10,Desa Kebun Bambu, Pondok Batu,dan Puloraja.
"Sekarang aktifitas yang paling aktif di Desa Batu Nanggar,sebelumnya di Desa Gunung Sari,truk-truk itu debunya merusak kesehatan warga tiga kecamatan," tegas MT warga setempat.
Informasi diperoleh awak media truk-truk fuso pengangkut Tanah Putih dari lokasi galian C dikumpulkan di Desa Marjanji KM 0 Jalan Sigura-gura Desa Aek Songsongan.Setelah dikumpulkan kemudian dibawa gunakan truk tronton dibawa ke Medan.
Aksi Demo
Sebelumnya puluhan warga Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, menggelar aksi demonstrasi di depan lokasi pengangkutan tanah putih pada Rabu, 20 Mei 2026. Mereka menuntut penutupan aktivitas pertambangan galian C yang dinilai merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan warga.
Dan Aksi berlangsung menjadi kontroversi hingga Viral di lokasi yang menjadi tempat pengangkutan tanah putih hasil galian dari Desa Bandar Pulau Pekan. Massa menilai aktivitas penambangan yang sudah beroperasi sekitar satu tahun itu tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Material tersebut kemudian diangkut dari lokasi yang berbeda dan ditimbun di lokasi yang kini menjadi titik aksi warga,dan terpantau alat berat Eksavator mengisi tanah ke Dump truk berkapasitas kurang lebih sekitar 30 ton.
“Kami minta aktivitas ini dihentikan. Sudah setahun berjalan, dampaknya ke lingkungan terasa. Jalan rusak dan debu beterbangan,” ujar salah satu warga yang ikut dalam aksi. (Red)
