Headlines

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Medan Kota Bekuk Pelaku Pencurian di Jalan Kolonel Sugiono



(TO // MEDAN) - Tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota membekuk seorang laki-laki bernama Rapin (30) jalan Mangkubumi Kel. Aur, Kec. Medan Maimun, dugaan pelaku pencurian tangga aluminium Minggu, (28/6/26) sekira pukul 06.30 wib dijalan Kolonel Sugiono, Kel. Aur, Kec. Medan Kota.


Pelaku diamankan atas laporan Muhamad Kari Sutan Rangkuti, Security, Jalan Kruntung Gg. sutejo No:4 Medan.


Menurut keterangan pelapor, melihat terlapor berlari sambil membawa tangga aluminium yang di taksir seharga 1.500.000 (satu juta rupiah) tak terima atas kejadian Pencurian tersebut korban melaporkan ke Polsek Medan Kota.


Berdasarkan laporan korban Tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Poltak Marusaha Tambunan S.H., M.H , didampingi oleh Panit Opsnal terjun kelokasi mencari keterangan bukti dan saksi serta melakukan profeling.


Tak butuh waktu lama tim mengetahui keberadaan pelaku, namun ketika petugas tiba di lokasi terduga pelaku melarikan diri. Tak kalah gesit tim personel berhasil mengamankan pelaku, Sabtu, (28/6/26) sekira pukul 6.30 Wib.


Saat di interograsi singkat pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri barang milik pelapor, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama temannya yang dipanggil BRO.


Selanjutnya pelaku diboyong ke Mako Polsek Medan Kota, diserahkan kepada penyidik guna proses lebih lanjut.


Tersangka pelaku di ancam dengan Pasal 477 UU No:1 tahun 2023 dengan ancaman lima tahun kurungan penjara. (Red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.