(TO // Batam) - Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar Rabu (10/6/2026) berlangsung panas dan diwarnai perdebatan antarfraksi. Polemik mencuat setelah Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, mengumumkan usulan perpindahan anggota Fraksi Partai NasDem, Yefri, dari Komisi II ke Komisi I.
Usulan tersebut langsung memantik sejumlah interupsi dari anggota dewan. Perdebatan tidak hanya menyangkut kebutuhan penambahan personel di Komisi I, tetapi juga dampaknya terhadap keseimbangan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) secara keseluruhan.
Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi PKS, Muhammad Mustofa mempertanyakan urgensi perpindahan anggota di tengah masa berjalan serta mengingatkan bahwa mekanisme perpindahan antar-komisi telah diatur dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Batam.
Menurut Mustofa, perpindahan satu anggota tidak bisa dipandang sebagai persoalan sederhana karena berpotensi memengaruhi komposisi AKD lainnya, termasuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Jika ini langsung kita buka tanpa kalkulasi dan salah satu fraksi memindahkan anggotanya secara sepihak, maka komposisi alat kelengkapan yang lain seperti Bapemperda juga harus dikurangi. Ini yang perlu menjadi alasan mendasar untuk diambilnya satu konklusi kebijakan,” ujarnya. (red)
