(TO // Medan) - Salah satu rumah yang terletak di Jl. Sei Kera Gg. Aren, Kel. Sei Kera Hulu, Kec. Medan Perjuangan digrebek oleh polisi, dari Unit Reskrim Polsek Medan Timur, pada Jumat (31/10/2025) malam.
Dari sejumlah informasi yang dihimpun, penggrebekan yang dilakukan disinyalir karena adanya transaksi narkoba jenis sabu.
Menurut sumber terpercaya mengungkapkan, dari penggrebekan yang dilakukan, petugas berhasil menangkap dua orang laki-laki yakni berinisial R dan P.
"Ya, digrebek kemaren itu bang rumah si RM, karena memang warga sini tau dia itu pengedar sabu. Saban hari dirumah tersebut ramai dikunjungi pasiennya", ucap sumber, Minggu (2/11/2025).
Sumber yang juga warga setempat menambahkan, polisi yang melakukan penggrebekan sekira kurang lebih enam orang, dengan mengendarai tiga sepeda motor.
"Tiga kereta polisinya datang kerumah itu, kalau tak salah masing-masing berboncengan, dan langsung melakukan penggrebekan. Selanjutnya R dan P saya lihat dibawa, katanya ke Polsek Medan Timur", jelas sumber.
Guna memastikan penggrebekan sekaligus penangkapan tersebut, Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butar-Butar melalui Kanit Reskrimnya Iptu Khairul Fajri Lubis yang dikonfirmasi wartawan lewat telpon selulernya, Senin (3/11/2025) membenarkan penangkapan tersebut. 
Namun satu dari dua orang yang diamankan sudah dipulangkan karena tidak terlibat sama sekali.
Iptu Khairul Fajri mangatakan, untuk tersangka R masih ditahan dan berkasnya lanjut, dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak kurang dari 1 Gram. (red)
