(TO // Medan) - Usai membunuh istrinya berinisial AGY, seorang personel TNI AD Serma TDA ditangkap dikawasan Bandara Kualanamu ketika hendak melarikan diri, Rabu (23/7/2025).
Belum diketahui motiv pelaku membunuh korban. Namun, diduga pelaku langsung hendak melarikan diri usai membunuh istrinya.
Serma TDA ditangkap personil Pomdam I/BB di parkiran A Bandara Kualanamu sekira pukul 10.45 WIB. Selanjutnya terduga pelaku diboyong ke kantor Pomdam untuk proses pemeriksaan.
Sementara itu belum ada keterangan resmi dari Kodam I/BB terkait peristiwa tersebut.
Informasi dihimpun menyebutkan, Serma TDA diduga membunuh istrinya berinisial AGY di Jalan Pasar Besar, Desa Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang, Rabu (23/7/2025) pagi.
Korban dibunuh dengan cara ditusuk menggunakan sangkur hingga terduduk lemas bersimbah darah di kursi teras rumahnya. Warga sekitar yang melihat kejadian ini lalu menolong korban dengan melarikannya ke rumah sakit terdekat.
“Di perjalanan menuju rumah sakit di Binjai, korban meninggal dunia,” sebut tetangga korban.
Peristiwa pembunuhan ini terkuak setelah keluarga korban histeris hingga mengundang warga sekitar.
Atas kejadian ini, personel Polsek Sunggal, Tim Inafis Polrestabes Medan dan Polisi Militer (PM) Kodam I/Bukit Barisan (BB) turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat kepada wartawan di lokasi kejadian mengatakan pihaknya turun ke TKP setelah mendapat informasi adanya pembunuhan.
“Untuk penanganan selanjutnya ke Pomdam,” tukasnya.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menyatakan, pihaknya turut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Informasi yang kita terima dari masyarakat betul kejadian. Berdasarkan informasi tadi kita melakukan olah TKP kemudian selanjutnya berkoordinasi dengan Kodam I Bukit Barisan", pungkasnya. (red)