(TO // Medan) - Kapolsek Medan Helvetia, AKP Made Wira Suhendra SIK MH membantah, tudingan yang menyebut pihaknya tidak serius dan memperlambat dalam penanganan kasus lakalantas yang viral terjadi di Jalan Asrama tepatnya Jalan Dodik, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.
Dalam hal itu yang melaporkan Rendi Andani Siagian.
Tuduhan itu terkait laporan polisi dengan Nomor: LP/B/1168/IV/2025/SPKT Sat Lantas Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 2 April 2025.
Kapolsek menegaskan, bahwa pihaknya selalu merespons setiap laporan masyarakat dan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Tidak ada kita mempermainkan atau memperlambat penanganan laporan masyarakat. Terkait masalah lakalantas di Polsek Medan Helvetia juga masih berproses dan berlanjut. Itu hanya mis komunikas,” ucap Kapolsek(15/7/2025).
Dia menyebutkan, kronologis kejadiannya pada hari Senin tanggal 31 Maret 2025 sekira pukul 12.20 WIB, di Jalan Asrama tepatnya di depan Jalan Dodik, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Denai.
Terjadi kecelakaan lalulintas antara mobil Daihatsu Ayla warna putih BK 1493 RR kontra sepeda motor Supra X 125 warna hitam BK 6460 US atas nama Hardianto (48) warga Jalan Asrama Dodik, No 9, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia dan penumpang sepeda motor Supra X 125 BK 6460 US atas nama Putri Wulan Sari (39) dan Muhammad Arsya Alhanan (3) warga Jalan Asrama Dodik, No 9, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia. Sehingga pengendara sepeda motor Supra X 125 BK 6460 US menabrak pintu samping sebelah kanan mobil Daihatsu Ayla BK 1493 RR. Sedangkan korban pengendara sepeda motor BK 6460 US atas nama Hardianto mengalami luka patah di bahu bagian sebelah kiri dan luka lecet di bagian kening sebelah kiri serta dirawat di Rumah Sakit Umum Hermina, sedangkan penumpang sepeda motor BK 6460 US Putri Wulan Dari mengalami luka memar di seluruh tubuh namun tidak dirawat. Penumpang sepeda motor BK 6460 US Muhammad Arsya Alhanan mengalami luka patah tulang kering kaki sebelah kiri dan luka lecet pada kepala dan pipi sebelah kanan serta dirawat di RS Hermina. "Kerugian benda Rp 2 juta dan dilaporkan pada hari Rabu tanggal 2 April 2025, " tambah Kapolsek.
Jadi korban Hardianto bersama istrinya Putri Wulan Dari yang kecewa merasa tidak dilayani.
Selain itu, juga penyidik Laka Lantas Polsek Medan Helvetia Aiptu DH Napitupulu bersama personel lainnya telah melakukan cek TKP, lalu mengamankan barang bukti sepeda motor dan membuat berita acara. Dalam hal itu, penyidik Lantas Polsek Medan Helvetia sudah memproses kasus tersebut sesuai dengan aturan di kepolisian dan telah melaporkan kasus lakalantas kepada pimpinan yakni Kanit Lantas Polsek Medan Helvetia Iptu Azwar.
Disinggung mengenai korban datang ke Polsek Medan Helvetia tidak jumpa dengan penyidik atas nama Aiptu DH Napitupulu. Lalu mengaku kecewa dan tidak dilayani tersebut itu hanya mis komunikasi.
"Aiptu DH Napitupulu juga telah menyampaikan kepada anggota yang ada di Lantas Polsek Medan Helvetia bernama Riski, dan Riski menyebutkan tidak ada yang datang, " paparnya.
Hanya masalah mis komunikasi tersebut, korban Hardianto merasa kecewa langsung mendatangi rekan mitra kerjanya wartawan untuk viral kan diduga kehadirannya ke Polsek Medan Helvetia tidak dilayani dan berjumpa dengan penyidik. "Hanya mis komunikasi, korban Hardianto langsung panggil wartawan untuk viral kan kehadiran Hardianto tidak dilayani tersebut. Seharusnya pembuatan berita juga cek and ricek untuk mendapatkan berita yang berimbang, lalu melakukan konfirmasi ulang kepada pimpinan yang ada di Polsek Medan Helvetia.
Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Medan Helvetia Iptu Azwar mengaku, laporan lakalantas tersebut tetap berproses di Polsek Medan Helvetia. "Dalam hal itu, penyidik Aiptu DH Napitupulu telah bekerja sesuai dengan SOP, " terangnya.
Kata Iptu Azwar, pak Horas menangani laka waktu itu lokasinya Jalan Karya, Kelurahan Cinta Damai dan Hardianto datang ke kantor. Jadi diantara kedua belah pihak tidak bertemu.
Sementara itu, Aiptu DH Napitupulu juga membantah tudingan korban Hardianto dan istrinya yang tidak dilayani di Polsek Medan Helvetia. "Kalau pun datang bisa menghubungi saya. Kebetulan saya lagi bekerja cek TKP di Jalan Karya, Kelurahan Cinta Damai. Kasus lakalantas juga sudah lidik dan sidik. Sebagai penyidik sudah jalankan tugas sesuai dengan SOP " pungkasnya. (ril/rd)