(TO // MEDAN) - Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang laki laki diduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Arianto Harjunan (45) warga Jalan Lampung Kelurahan Sei Rega I Kec Medan Kota.
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F.Aritonang SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan mengatakan, aksi pencurian sepeda motor itu terjadi diparkiran Klinik Dr Getaa Jalan S Parman Kel.P Hulu Kec.Medan Petisah pada hari Selasa 3 Juni 2025 sekira pukul 10.00 Wib.
“Korban Kalista Rosa Alfiani (25) merupakan karyawan dari Klinik Dr Getaa. Korban memarkirkan sepeda motor Merek Honda Vario BK 2198 ABF diparkiran tempat ia kerja, dimana kunci sepeda motornya tertinggal di gantungan sepeda motor, namun korban merantai ban depan sepeda motornya,”kata Iptu PM Tambunan, Selasa (03/6/2025).
Kemudian sewaktu Unit Reskrim Polsek Medan Baru sedang melaksanakan patroli diseputaran Jalan S Parman, personil mendengar teriakan maling – maling dari teman korban bernama Indra Himawan.
“Disaat itu teman korban melihat tersangka sedang membawa sepeda motor milik korban, dimana rantai yang ada di ban depan sudah di buka paksa oleh tersangka. Namun dengan ada nya jeritan dari teman korban, tersangka menjadi gugup sehingga tersangka terjatuh bersama dengan sepeda motor yang ingin di bawa oleh tersangka,”jelasnya.
Melihat itu pelaku yang terjatuh, personil langsung mengamankan pelaku yang diduga ingin membawa sepeda motor milik korban.
“Dalam aksinya pelaku bersama seorang rekannya yang berhasil melarikan diri dari kejaran personil dengan cara melompat ke Sungai. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti sepeda motor milik korban diamankan ke Polsek Medan Baru guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (rd)