Headlines

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Narkoba di Desa Hamparan Perak



(TO // Belawan) - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (20/5), petugas menangkap dua orang pelaku tindak pidana narkoba di Desa Hamparan Perak, masing-masing Duta (25) sebagai pengedar dan Abu (40) sebagai pengguna narkotika jenis shabu.


Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah atas aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Kami menerima laporan dari warga terkait dugaan transaksi narkoba di Desa Hamparan Perak. Informasi itu langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penggrebekan,” ujar AKP Ismail Pane.


Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati kedua pelaku sedang berada di salah satu rumah warga. “Saat digeledah, kami menemukan 1 plastik klip kecil berisi shabu, 5 plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp60.000. Barang bukti ditemukan di bawah bangku yang diduduki oleh tersangka Duta,” terang AKP Ismail.


Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. “Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan berharap dukungan penuh dari masyarakat untuk memberikan informasi yang membantu penegakan hukum,” pungkasnya. (ril/rd)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.