(TO // Belawan) - Jajaran Polres Pelabuhan Belawan amankan 92 pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. Hal itu dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman dalam paparan di gedung aula Wira Satya Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (14/05/2025) pukul 11.00 Wib.
92 orang yang diamankan tersebut masing-masing pelaku tindak kriminal dan penyakit masyarakat diantaranya kelompok geng motor dan pelaku tawuran yang sangat meresahkan masyarakat luas.
Dalam paparannya, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi terus menghimbau peran aktif masyarakat dan paling utama peran orangtua anak untuk menjaga dan memperhatikan anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi yang meresahkan masyarakat luas.
“Kami terus menghimbau peran aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan ketertiban masyarakat. Peran orangtua anak lebih utama untuk menjaga anaknya agar tidak terlibat dengan aksi yang meresahkan masyarakat seperti geng motor dan tawuran”, kata Wahyudi.
Polres Pelabuhan Belawan kedepankan upaya preventif untuk menghambat gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya.
Pelaku kejahatan yang diamankan (92 orang-red) berikut Barang Bukti (BB) masing-masing 47 orang hasil operasi (TO), dan 45 orang orang non operasi. 18 dari 92 orang pelaku kriminal itu positif pengguna narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi juga paparkan kasus tawuran geng motor di desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
Dari tawuran maut yang menewaskan remaja berinisial AP (18) itu, jajaran Polres Pelabuhan Belawan amankan 9 orang pelaku masing-masing berinisial Ir, MS, MA, MLH, LHL, MDKP, DRP, HR, dan AAL. Dari 9 pelaku tawuran yang menewaskan AP, 3 orang dewasa, dan 6 orang masih anak di bawah umur.
“Bagi anak dibawah umur yang dinyatakan pelaku kriminal hingga menghilangkan nyawa orang lain akan diproses hukum peradilan anak-anak “, kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Riffi di sela-sela paparan.
Selain kriminal geng motor dan tawuran, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi juga jelaskan, kasus penggerebekan narkoba yang berakibat terjadinya pembakaran dua unit sepeda motor petugas di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.
Dalam kasus tersebut, Polres Pelabuhan Belawan dibantu tim TNI berhasil amankan 5 orang pelaku, masing-masing, RH (39), AJP (22), IR (25) dan AS (38) serta APN. Sedangkan pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) dihimbau untuk segera menyerahkan diri.
“Kami sudah mengantongi identitas pelaku dan masuk dalam DPO. Kami minta segera menyerahkan diri”, kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman. (rd)