Headlines

Unit Reskrim Polsek Medan Area Tembak Kaki Pencuri Motor di Pet Shop Mandala By Pass



(TO // Medan) - Unit Reskrim Polsek Medan Area lagi-lagi mengungkap kasus sekaligus menangkap komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Kali ini, para pelaku beraksi di salah satu toko yang menjual makanan hewan peliharaan. Bahkan, salah satu pelaku di antaranya ditembak.


Pelaku yang ditembak yakni Roy Robert Pakpahan (27) warga Jalan HM. Joni Gang Aman I/ Gang Beringin, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota.


Pelaku bersama komplotannya mencuri sepeda motor Honda Scoopy warna coklat-hitam BK 4701 AIU milik korban M. Darul Septiansyah (23) yang terparkir di depan toko Royal Pet Shop, Jalan Mandala By Pass, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (19/4/2025).


Aksi para pelaku saat melakukan pencurian terekam cctv dan kemudian videonya viral di media sosial. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area.


Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong mengatakan, setelah kejadian itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Awalnya, petugas mengamankan tersangka M. Arif Husein di lokasi kejadian.


Tersangka ditangkap saat hendak berpura-pura belanja di toko tersebut untuk mengalihkan perhatian agar komplotannya dengan mudah mencuri sepeda motor korban. Namun, tersangka tertangkap tangan oleh seorang petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area yang saat itu sedang membeli sesuatu di toko tersebut.


"Pelaku berjumlah empat orang, satu masuk ke toko pura-pura belanja, tiga lagi beraksi melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Saat motor korban hendak dibawa, ada orang berteriak "eh keretamu, keretamu itu dilarikan", jelas Iptu Dian kepada wartawan,  Minggu (27/4/2025) siang.


Sontak teriakan tersebut mengundang perhatian orang-orang di sekitar toko. Sementara tersangka Arif Husein yang berada di dalam toko langsung mengambil langkah cepat. Langkah tersangka terhenti ketika petugas yang curiga lalu menahannya.


"Anggota curiga ditanya ke tersangka ini 'kau ngapai, kok buru-buru'. Tersangka lalu berjalan cepat berusaha menyelamatkan diri karena sudah ditinggal kawan-kawannya. Kemudian anggota memegang dan menginterogasi tersangka. Saat digeledah ditemukan dua anak kunci T di saku celana tersangka," ungkap Dian.


Dari hasil interogasi tersangka mengakui bahwa dirinya beraksi bersama dengan tiga temannya, Roy Robert Pakpahan, Hafiz (DPO) dan Bagas (DPO). Berdasarkan 'nyanyian' tersangka, petugas kemudian melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku lainnya.


Alhasil, salah seorang pelaku bernama Roy Robert diketahui keberadaannya. Pelaku pun ditangkap di Jalan Jermal XV, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (26/4/2025) sekira pukul 21.30 WIB. Tersangka mengaku mendapat bagian sebesar Rp 500 ribu dari hasil penjualan motor korban. Uang itu diterima tersangka dari pelaku Hafiz dan Bagas yang sampai saat ini masih buron.


"Saat dibawa pengembangan untuk mencari kedua pelaku lainnya di wilayah Tembung, tersangka mencoba melarikan diri. Kemudian kita berikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, tapi tidak dihiraukan tersangka, sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur yang mengenai kaki kanan tersangka," sebutnya.


Dian menjelaskan bahwa pelaku juga sebelumnya telah melakukan aksi yang sama pada Bulan Maret 2025.


"Tersangka Roy ketika diinterogasi mengaku satu bulan yang lalu telah melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Beat di Jalan STM," pungkasnya. (Red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.