Headlines

Gerebek Sarang Narkoba, 1 Pengedar dan 4 Pemakai Ditangkap Polres Belawan



(TO // Belawan) - Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek sarang narkoba pada Sabtu (23/12/24) dari Jalan Serdang Uni Kampung, Kelurahan Belawan, dan berhasil menangkap seorang pengedar dan empat pemakai dengan sejumlah barang bukti.


Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane, menjelaskan penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.


“Kami menerima informasi dari warga bahwa lokasi ini kerap dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Dari hasil penggerebekan, kami berhasil menangkap satu pengedar dan empat pengguna,” ungkapnya pada Senin (25/11/24).


AKP Ismail Pane merinci, tersangka pengedar narkoba yang diamankan antara lain, Dedi Syahputra (40) dengan barang bukti berupa satu plastik klip sedang berisi sabu, dua plastik klip kecil berisi sabu, satu pipet ujung runcing, dan uang tunai Rp 35.000.


Sementara itu, empat pengguna narkoba, yaitu Muhamad Ardi (34), Muhammad Fauzi Riska (36), Milli Sunan Kalijaga (46), dan Suprayetno (46). Empat pengguna ditetapkan tersangka karena urine mereka positif mengandung methamphetamine.


Selain itu, di lokasi penggerebekan ditemukan barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital, empat buah bong, enam pipet ujung runcing, satu bungkus plastik klip sedang, tiga bungkus plastik klip kecil, dan dua unit ponsel.


“Barang bukti ini menunjukkan bahwa lokasi tersebut aktif digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkoba,” tambah AKP Ismail Pane dengan menegaskan para tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.


“Penangkapan ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami mengapresiasi laporan dari masyarakat dan berharap kerja sama ini terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tutupnya. (Rn)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.