(TO // Medan) - Kembali, puluhan orang yang mengatasnamakan dari PUK. Fedederasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK. F. SPTI - K. SPSI) Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, melakukan demo (aksi damai), didepan Gudang Roti 151, PT Bangun Makmur, di Jl.Letda Sujono, Medan Tembung, pada Senin (4/11/2024).
Dalam orasinya, pimpinan aksi Erdianto Hutabarat menyampaikan, aksi damai yang dilakukan PUK. F. SPTI - K. SPSI, karena masih saja pihak PT. Bangun Makmur tidak juga mengindahkan komitmen Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.
"Untuk yang kesekian kalinya, kami meminta kepada pimpinan PT. Bangun Makmur mengkaryakan Federasi setempat, yakni, PUK. F. SPTI - K. SPSI Kelurahan Tembung. Meminta kepada PT. Bangun Makmur mematuhi Undang Undang No.21 Tahun 2000, tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh", ujarnya.
"Permintaan kami ini, bukan yang pertama kali, selaku Serikat Pekerja, kami berhak mendapat pekerjaan, baik itu dibidang bongkar muat, namun dalam hal ini pimpinan PT. Bangun Makmur tidak juga mengindahkan akan hal itu", tambah Erdianto Hutabarat.
Setelah melakukan orasi beberapa saat didepan gudang roti PT. Bangun Makmur, akhirnya pihak PT. Bangun Makmur mempersilahkan beberapa orang perwakilan aksi untuk masuk melakukan negoisasi.
Dalam pertemuan mediasi yang dilakukan, M. Asril Siregar selaku perwakilan pihak PT. Bangun Makmur, berjanji akan menyampaikan seluruh permintaan PUK. F. SPTI - K. SPSI Kelurahan Tembung kepada pimpinan perusahaan.
"Saya akan sampaikan semua permintaan yang disampaikan kawan-kawan dari PUK. F. SPTI - K. SPSI Kelurahan Tembung. Karena dalam hal ini kami selaku pelaku usaha tetap mematuhi UU dan menghormati serikat pekerja. Paling tidak memberikan konvensasi, tetapi karena permintaan kawan-kawan dari PUK. F. SPTI - K. SPSI Kelurahan Tembung meminta kerjasama dibidang bongkar muat, dan tetap kami hargai, tetapi tidak terlepas harus kami kordinasikan kepada pimpinan", ucap Asril Siregar.
Sementara itu, pimpinan aksi yang juga ketua PUK. F. SPTI - K. SPSI Kelurahan Tembung, Erdianto Hutabarat menyampaikan, pihaknya menolak konvensasi, tetapi meminta PT. Bangun Makmur segera memutuskan kerjasama terkait pekerjaan bongkar muat.
"Satu hal, kami menolak konvensasi, tetapi kami mau berkarya, dan siap bekerjasama sama untuk melakukan pekerjaan bongkar muat kepada pihak PT. Bangun Makmur. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengkaryakan anggota PUK. F. SPTI - K. SPSI Kelurahan Tembung. Dalam hal mengurangi angka pengangguran", kata Erdianto Hutabarat.
"Tetapi kalau pun permintaan kami ini tidak juga diindahkan oleh pihak PT. Bangun Makmur, kami berjanji akan menurunkan massa yang lebih besar lagi untuk terus menyuarakan permintaan kami ini, karena memang hal ini adalah hak serikat pekerja yang sudah diatur dalam Undang-Undang", pungkasnya.
Pantauan wartawan dilokasi, aksi demo yang dilakukan PUK. F. SPTI - K. SPSI Kelurahan Tembung, berjalan damai dan tertib, dan dikawal oleh puluhan orang personil dari Polsek Medan Tembung. (red)