Headlines

Korban Kasus Tipu Gelap Sebut Susah Mendapat Keadilan di Polrestabes Medan



(TO//Medan) - Hampir setahun lamanya, laporan kasus penipuan dengan penggelapan yang sudah dilaporkan ke Mapolrestabes Medan belum juga mendapat kepastian hukum, membuat korban merasa pesimis dan putus asah.


Hal inilah yang dialami oleh seorang wanita bernama Citra Khairunisyah Pasaribu, warga Jl. Gatot Subroto, GG. Johar No.25, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah. Dirinya sudah menjadi korban penipuan dengan penggelapan hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

"Sudah hampir setahun saya laporkan pelaku berinisial ZM ke Satreskrim Polrestabes Medan, dalam kasus penipuan dengan penggelapan, tapi sejauh ini pelaku (terlapor) belum juga diamankan", ujar korban, ketika ditemui wartawan, Sabtu (7/9/2024).

Dengan perasaan kecewa korban mengungkapkan, dirinya merasa tidak mendapat keadilan, dan menilai pelaku sangat di istimewakan.

"Sepertinya hukum tidak berpihak kepada korban, buktinya pelaku sampai saat ini belum juga tersentuh hukum. Saya selaku korban sangat kecewa betapa susahnya mencari keadilan di Polrestabes Medan ini", ucap korban, sembari tertunduk lesuh.

Lebih lanjut disampaikan Korban, semua bukti telah diserahkan kepada penyidik, begitu juga saksi-saksi sudah diperiksa, namun sepertinya laporan korban masih juga ngambang.

"Hampir setahun lamanya, saya bolak-balik mempertanyakan laporan pengaduan saya itu, tapi tidak juga ada kepastian. Hanya janji-janji saja. Dalam kasus penipuan dan penggelapan yang saya laporkan ini, penyidik beralasan juper yang lama sudah di ganti, dan dalam waktu lebih kurang tiga bulan ini sudah ditangani juper yang baru, tetapi sepertinya masih saja ngambang", ungkap korban.

Sebelumnya, kepada penyidik (juper) yang baru, Korban kasus penipuan dengan penggelapan, Citra Khairunisyah Pasaribu, sudah  menyerahkan sejumlah barang bukti, pada Kamis (29/8/2024).

Adapun barang bukti yang diserahkan, yakni, rekening pengiriman uang dan Foto serta alamat pelaku.

Korban berharap dirinya segera mendapat kepastian hukum, karena sudah hampir setahun melaporkan kasus tipu gelap tersebut ke Mapolrestabes Medan, yakni pada tanggal 10 Oktober 2023 tahun lalu. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.