(TO - Medan) - Unit Reskrim Polsek Medan Baru Polrestabes Medan meringkus komplotan begal yang kerap beraksi menggunakan senjata tajam jenis parang, dengan modus menendang stang sepeda motor korban, lalu melarikan sepeda motor milik korban.
Dalam pengungkapan komplotan begal ini, satu diantaranya masih berusia 17 tahun dengan inisial NPB. Sedangkan tiga pelaku lainnya berstatus remaja atas nama Edo Berma Bukit (21), Ivantinus Samuel Naibaho (20), dan Rio Sitepu (19).
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun S.Sos M.H mengatakan, ke empat pelaku ditangkap atas laporan korban Aprilius Ivan Telaumbanua (23) warga Jalan Danau Singkarak Kel. Sei Agul, Kec. Medan Barat.
"Peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2023 sekira pukul 03.00 Wib, pelapor saat itu melintas di Jalan Cikditiro Medan, tiba-tiba korban di pepet oleh enam orang laki-laki yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor sembari mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang", jelas Kompol Ginanjar, Minggu (25/6/2023).
Ginanjar menambahkan, dalam aksi pembegalan tersebut, para pelaku mengambil hp korban dari box motor korban dan salah satu pelaku ada yang menodongkan korban menggunakan mirip senjata api jenis pistol.
"Melihat aksi pelaku, korban langsung menyelamatkan diri masuk ke dalam kantor dinas pendidikan. Sedangkan para pelaku langsung melarikan motor dan mengambil hp korban yang ada di dalam jok sepeda motor dimana didalam jok tersebut ada tas milik korban berisikan uang tunai Rp. 600.000", ungkap Kapolsek.
Selanjutnya, petugas yang menerima laporan korban tersebut langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku dari sebuah kos - kosan di Jalan Sei Belutu Medan.
"Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 (satu) buah parang, 1 (satu) buah pisau sangkur bayonet, 1 (satu) buah kenakel berbentuk kepalan tangan dan 1 (satu) buah pisau pemotong roti, yang ditemukan dari dalam kamar kos milik teman wanita para pelaku", ungkap Kompol Ginanjar.
Selanjutnya para pelaku berserta barang bukti lainnya berupa 3 unit kendaraan sepeda motor diboyong ke Mapolsek Medan Baru, guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya membegal para korban dibeberapa tempat berbeda, wilkum Polrestabes Medan", papar Ginanjar, seraya menambahkan para pelaku mengaku sudah lima kali melakukan aksi pembegalan, yang pertama pada Bulan Maret 2023 di Jalan Cikditiro Depan Dinas Pendidikan & kebudayaan. Kemudian yang kedua pada Bulan Juni 2023 di lokasi Pasar III Depan Point Futsal, lalu aksi yang ketiga dilakukan pada Bulan Juni 2023 di atas fly over Jamin Ginting, Simpang Pemda dan Titi Kuning.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Harjuna Bangun S.Sos, MH menambahkan, dalam aksinya para pelaku berjumlah 8 orang dan setiap beraksi paling sedikit 6 orang.
"Jadi salah satu aksi para pelaku ini yang terjadi di Play Over Simpang Pos wilayah Polsek Delitua, disitu pelaku membacok punggung korban menggunakan parang. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya dan kita minta untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas terukur", pungkasnya.
(Red)