(TO - Medan) - Polsek Medan Helvetia Polrestabes Medan menggelar Rajia di Jalan Kelambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, kota Medan, pada Jumat (23/6/2023) sekira pukul 14.00 Wib.
Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Ibrahim Sofi melalui Panit Reskrim Iptu Rudi Salam Tarigan kepada wartawan menyampaikan, Rajia yang digelar dalam rangka mengantisipasi kejahatan Begal dan Geng motor, sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas kondusif ditengah-tengah masyarakat.
"Rajia yang kita gelar saat ini, sebagai bentuk menciptakan kenyamanan masyarkat dari kejahatan jalanan, khususnya begal maupun Genk motor", ujar Iptu Rudi Salam Tarigan.
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya akan rutin melakukan Rajia, guna mempersempit ruang gerak pelaku tindak kriminal khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Helvetia.
"Dari Rajia yang kita lakukan saat ini, kita amankan tiga unit sepeda motor tanpa plat dan knalpot blonk, dan Rajia akan rutin kita laksanakan sesuai perintah Kapolsek dan bapak Kapolrestabes Medan. Selain itu kita himbau kepada warga yang ingin mengambil sepeda motor miliknya yang terjaring razia, harus melengkapi surat surat kendaraanya seperti BPKB dan STNK asli", jelas Iptu Rudi Salam Tarigan seraya menambahkan pihaknya tidak mentolerir terhadap aksi pelaku begal dan Genk motor akan ditindak tegas terukur.
(red)