Kinerja Polres Asahan Ditantang Ungkap Kasus Pencurian Mobil Brio Milik Lisa
(TO - MEDAN) - Kinerja petugas Kepolisian Resort Asahan (Polres) Polda Sumut ditantang untuk mengungkap kasus pencurian mobil Honda Brio Nopol BK 1548 VA yang terjadi di Kompleks Perumahan Singa Residence Jalan Sisingamangaraja Kisaran, Kelurahan Kisaran Timur, Asahan ,Sumatera Utara.
Pasalnya hingga saat ini masih belum mendapatkan titik terang atau proses penyelidikan masih jalan ditempat.
Informasi diterima redaksi bahwa kasus pencurian mobil tersebut dilaporkan ke Polres Asahan pada bulan Juli 2022 lalu, namun hingga memasuki 4 bulan laporan hingga kini kasus pencurian mobil tersebut belum ada perkembangan.
Pelapor sekaligus korban yang kehilangan mobil, Lisa (22) warga Kecamatan Rahuning, Asahan menyebutkan dirinya resmi membuat laporan ke Mapolres Asahan dengan surat laporan polisi nomor LP/B/538/VI/2022/SPKT, Tanggal 22 Juni 2002, namun hingga saat ini dirinya belum mendapatkan kabar apapun terkait laporannya.
Kepada awak media korban mengatakan bahwa laporan-nya sudah hampir 4 bulan namun sampai saat ini belum ada kejelasan perkembangannya.
"Sampai saat ini belum ada bang, bahkan saya belum ada mendapat laporan perkembangan atas laporan pencurian mobil yang saya alami" ujar Lisa kepada sejumlah awak media, Sabtu (01/10/2022) siang.
Dirinya berharap agar kasus pencurian mobil milik dirinya terungkap dan pelakunya ditangkap.
"Saya sanhat berharap kepada Polres Asahan agar dapat mengusut kasus pencurian mobil yang dialaminya, sebab mobil tersebut sangat dibutuhkannya untuk aktifitasnya sehari-hari,"ungkap Lida
Dirinya mengeluhkan,meskipun mobilnya telah dicuri orang, namun sampai saat ini saya masih terus membayar cicilannya setiap bulannya.
"Saya sangat berharap kiranya kasus ini dapat diungkap dengan meringkus pelakunya dan diberikan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI" keluh-Nya.
Terpisah, Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kasie Humas Ipda Boris Pardosi saat dikonfirmasi via hubungan WhatsApp menyebutkan bahwa laporan sudah diterima dan masih dalam proses penyelidikan personel Satreskrim Polres Asahan.
"Masih dalam proses penyelidikan, untuk informasi perkembangan laporan korban silahkan korbannya menghubungi penyidiknya langsung" jawab Ipda Boris.
Terpisah kuasa hukum Lisa dari Kantor Hukum Daulay Brothers dan Rekan Fitriyani. SH. dan Ayu Sukardi, SH sangat menyesalkan karena hingga saat ini kasus pencurian mobil Lisa belum bisa terungkap."Diharapkan kepada bapak Kapolda Sumut bisa membantu untuk menindaklanjuti kepada Kapolres Asahan agar kasua ini bisa terungkap dan mobilnya berhasil diamankan," tegas Daulay SH.
(Red)