Headlines

Sidang Lanjutan Putusan Madrasah Arabiyah Islamiyah, Majelis Hakim Menolak Permohonan Bantahan Eksekusi MPTW, Alhamdulillah Wakaf Madrasah kembali Ke Umat Islam



(TO - Medan) - Kamis 01 September 2022, elemen masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Pembela Tanah Wakaf (MPTW) Sumatera Utara sebagai pihak yang konsen memantau setiap persidangan tanah wakaf Madrasah Arabiyah Islamiyah menghadiri Sidang Putusan terkait perkara Nomor 763 dalam bantahan eksekusi.


"Di sini perlu kami sampaikan bahwasanya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan di Ruang Cakra IV telah membacakan putusan PENOLAKAN TERHADAP PERMOHONAN BANTAHAN EKSEKUSI terkait Penetapan Eksekusi Nomor 52 Tahun 2020 yang telah ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan atas objek eksekusi yang terletak di Jalan Kuda No. 18-B, Kelurahan Pandau Hulu I, Kecamatan Medan Kota", ujar Munawar Sazali, S.H. selaku Tim Advokat Pembela Tanah Wakaf.

"Terakhir, kami atas nama Masyarakat Pembela Tanah Wakap bersama Tim Advokat menyampaikan kepada pihak Pengadilan Negeri Medan untuk segera melaksanakan Penetapan Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Medan Nomor : 52/Eks/2017/Pdt.G/2000/PN Medan Tanggal 06 November 2020 dalam Perkara Nomor : 270/Pdt.G/2000/PN.Mdn Tanggal 30 Januari 2001, Jo Perkara Nomor : 265/Pdt/2001/PT.Mdn Tanggal 16 Agustus 2001 Jo Perkara Nomor : 995 K/Pdt/2002 Tanggal 03 Januari 2008 Jo Perkara Nomor : 07/PK/Pdt/2009 Tanggal 06 September 2010 yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inckraht)", tegasnya.

Sementara itu Ketua MPTW Sumut, Abdul Latif Balatif, SE menambahkan, Putusan Pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap ini kiranya bisa diterima oleh semua pihak yang bersengketa tanpa terkecuali.

"Dan kepada pihak Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan sebagai pihak yang diberikan amanah oleh Undang Undang untuk mengamankan jalannya eksekusi dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab. Jangan sampai terulang kembali penundaan eksekusi dengan alasan-alasan yang tidak objektif", tandas Abdul Latif Balatif, SE.


(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.