Headlines

Dinilai Lamban Tangani Kasus Penganiayaan, Puluhan Massa Geruduk Polrestabes Medan



(TO - Medan) - Sedikitnya Puluhan orang massa dari berbagai elemen masyarakat “menggeruduk” Kantor Kepolisian Polrestabes Medan, Sumatera Utara, pada Jumat (30/09/2022).

Kedatangan massa yang menamakan dirinya RAKSAHUM (Rakyat Untuk Keadilan dan Supremasi Hukum) menuntut agar Aparat Penegak Hukum (APH) menjalankan tugasnya dengan profesional dan amanah dalam penegakan hukum yang berkeadilan.

Kordinator Lapangan (Korlap) Johan Merdeka dan Orator aksi Boasa Simanjuntak menyuarakan terkait kasus penganiayaan yang tengah bergulir di Polrestabes Medan yang dinilai “mangkrak".

Johan Merdeka mengatakan "Pelaku hanya wajib lapor. Tapi dia berjanji akan menaikan kasusnya ke Kejaksaan dalam waktu dekat”, ujar Johan menirukan ucapan kasat Reskrim di ruangannya.

"Satu hal, dalam kasus ini tidak sesuai SOP, karena SP2HP tidak pernah diberikan", ungkap Johan.

Untuk itu, lanjut Johan, mari kita Lawan mafia hukum, tegakkan keadilan dan Supremasi hukum. Tangkap dan tahan Warga Negara Asing berinisial SH dan AH yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban IZ pada tanggal 09 April tahun 2022″, beber Johan dalam orasinya.

Kritikan tajam pun dilontarkan oleh orator aksi Boasa Sumanjuntak, dikatakannya, Polrestabes Medan terkesan lamban dan tidak berkeadilan dalam menangani kasus tindak pidana penganiayaan.

”Copot Kasat Reskrim, evaluasi kinerja Satreskrim Polrestabes Medan ini ” ujarnya ber api – api.

Satu persatu kasus yang ” mangkrak ” pun dibeberkan. Ada perkara dilaporkan pada bulan 11, tiba – tiba datang surat buat sidang tindak pidana ringan.

”Kenapa? Karena yang dianiaya 8 bulan yang lalu sudah sembuh, akhirnya jadi Tindak Pidana Ringan, Proses perkara pelecehan Seks tidak jelas disini, banyak kasus mangkrak disini”, bebernya.

Menurutnya, aksi ini dilakukan merupakan bagian dari kecintaan Masyarakat terhadap institusi Polri.

” Kita lakukan ini untuk menyelamatkan Institusi Polri dari mafia – mafia hukum ”, tegasnya.

Dalam melakukan aksi demo, massa menbentang berbagai macam spanduk, salah satunya bertuliskan ” Evaluasi kinerja Satreskrim Polrestabes Medan”

Informasi teranyar, Korlap Aksi Johan Merdeka kepada Wartawan mengatakan telah berkomunikasi dengan pihak Penyidik dan terkait laporan penganiayaan akan ditangani sesuai prosedur.

Diakhir orasinya menyebutkan bahwa terlapor ada penjamin, sehingga dia tidak ditangkap dan bisa bebas berkeliaran, serta pihak keluarga penjamin sudah menarik hak jaminannya. 

(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.