Headlines

Bongkar Mafia Asuransi , OJK Tegaskan Jika Ada Unsur Pidana Laporkan



(TO - Medan) - Mafia asuransi yang disinyalir berkedok sebagai oknum agen asuransi, diduga kerap lakukan aksi penipuan, info yang ini membuat Otoritas Jasa Keuangan Wilayah Sumatera Utara merespon keras dan cepat, sebagai upaya membongkar komplotannya.


" OJK menghimbau bila nasabah atau masyarakat dirugikan segera laporkan ke OJK atau kepada Penegak Hukum ", Ujar, Rafael Humas KR V, Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Wilayah Sumatera Utara kepada wartawan, Kamis, (11/8/2022) siang.


Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) telah mengatur terkait penggunaan dan persyaratan agen asuransi melalui Peraturan OJK Nomor 69/POJK.05/2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi dan Perusahaan Reasuransi Syariah pada 14 Maret 2022, OJK telah menerbitkan Surat Edaran OJK Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (SEOJK PAYDI) atau yang dikenal dengan unit link.

Penerbitan ketentuan ini, mendorong perbaikan pada tiga aspek utama yaitu praktik pemasaran, transparansi informasi, dan tata kelola aset PAYDI serta OJK selalu mengedukasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha jasa keuangan terkait dengan layanan, produk, dan ketentuan jasa keuangan."OJK, Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara pada tanggal 27 Juli 2022 telah melakukan sosialisasi terkait SEOJK PAYDI kepada Perusahaan Asuransi Jiwa di Wilayah Sumatera Utara " Ujar , Rafael

Menurut Praktisi Hukum Ahmad terkait modus penipuan para mafia asuransi,menuturkan seyogyanya perusahaan asuransi seperti Allianz, Prudential, Chube, Squis , Axa, asuransi lainnya lebih selektif merekrut para agen agar tidak di susupi oleh mafia asuransi.

" Perusahaan asuransi yang disinyalir telah disusupi oknum oknum mafia yang diduga menyaru sebagi agen asuransi jelas sangat merugikan. Apa lagi para oknum oknum tersebut bekerja sama dengan pihak rumah sakit dalam memperoleh data tidak benar, jelas itu ada unsur pidananya. 

Gunakan aturan yang selektif dan ketat sesuai aturan yang di tetapkan oleh OJK " tegas, Ahmad Fadhly Roza SH.MH kepada wartawan.

Terkait mafia asuransi Komisi I DPRD Mulia Syahputra Nasution SH.MH juga menghimbau kepada masyarakat harus lebih waspada dan cerdas jangan sampai tertipu para mafia asuransi tersebut dari kutipan berita sebelumnya.


(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.