(TO - Belawan) - Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba diantaranya sabu sebanyak 959,09 gram dan ganja 360,06 gram ganja. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen bersihkan Narkotika di wilayah hukumnya.
Dalam pemusnahan barang bukti narkoba disaksikan jaksa dari Kejari Belawan, Cabjari Labuhan Deli, Serta kuasa hukum para tersangka, yang dilaksanakan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (04/7/2022).
Barang bukti dengan jumlah 959,09 gram sabu dan 360,06 gram ganja kering dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal
Rahmat Husein Simatupang, SIK. SH. MH
melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manullang kepada wartawan mengatakan pemusnahan barang bukti yang dilakukan berdasarkan hasil pengungkapan enam kasus dengan jumlah delapan tersangka.
Lanjut Kasat, Seluruh barang bukti yang dimusnahkan sudah masuk tahap pelimpahan ke jaksa. "Dalam waktu dekat para tersangka akan segera disidangkan ke pengadilan", Ucapnya.
Kasat menambahkan, Seluruh barang bukti dan para tersangka ditindak selama tiga bulan terakhir di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk dapat bersinergi memberikan informasi kepada polisi, Supaya para pelaku Narkoba bisa diberantas.
(red/rd)