Headlines

Pencemaran Sungai Kiyap Pelalawan, Tim Gakkum KLHK Turun ke Lokasi



(TO - KERINCI) - Tim Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelidiki dugaan pencemaran Sungai Kiyab di Desa Kiyab Jaya, Kecamatan Bandar Sikijang, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.


Aliran Sungai Kiyap diduga tercemar oleh limbah Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Sri Indrapura Sawit Lestari (SISL), yang terjadi pekan lalu.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra mengungkapkan, Tim KLHK telah turun dan mengambil sampel air sungai.


"Senin kemarin Gakkum KLHK sudah turun ke lokasi mengambil sampel air Sungai Kiyap. Kita dari DLH Pelalawan hanya mendampingi Tim Gakkum di lapangan," Jelasnya


Tiba di lokasi  Tim Gakkum KLHK mengambil sampel di tiga titik lokasi yang berbeda. Sampel pertama diambil di samping parit kolam Ipal. Sampel kedua diambil di kolam sembilan yang merupakan kolam terakhir pembuangan.


Kemudian, sampel air yang ketiga diambil di dekat Sungai Kiyab Jaya, di sekitar lokasi jembatan, yaitu titik lokasi ditemukannya ikan-ikan mati beberapa waktu lalu.


"Sampel ini dianalisa, di laboratorium ARS, laboratorium yang terakreditasi oleh KLHK. Terkait hasil apa nanti, itu kewenangan Gakkum," terang Eko.


Turut mendampingi Tim Gakkum KLHK, tak hanya DLH Pelalawan namun juga dari DLH Riau dan DLH Siak. Seperti diketahui, PMKS SISL berada di hulu Sungai Kiyab Jaya di Kabupaten Siak. Sementara aliran sungai Kiyab Jaya mengalir ke Kabupaten Pelalawan.


Sebelumnya Bupati Pelalawan, H Zukri Misran juga menyempatkan diri turun ke lokasi melihat langsung kondisi Sungai Kiyab di Kecamatan Bandar Sikijang yang diduga tercemari oleh limbah PT.


(Waka)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.