Headlines

Tersandung Kasus Suap Istri Bandar Narkoba, Kombes Riko Sunarko Dicopot



(TO - Medan) - Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, akhirnya Kombes Riko Sunarko dicopot dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Medan. Riko Sunarko ditarik ke Poldasu terkait masih menjalani proses pemeriksaan. Sementara pelaksana tugas Kapolrestabes Medan diserahkan kepada Irwasda Poldasu Kombes Armia Fahmi.


Pencopotan Kombes Riko Sunarko dari jabatan Kapolrestabes Medan disampaikan Kapoldasu Irjen Pol.Panca Putra Simanjuntak, Jumat (21/1/2022) malam kepada sejumlah wartawan di Mapolda Sumut.


Dijelaskan Kapoldasu, pencopotan Riko Sunarko dari jabatan Kapolrestabes Medan terkait kasus dugaan suap dari istri bandar narkoba.


“Saya harus sampaikan proses hukum yang berkelanjutan, objektif, maka terhitung hari ini saya menarik Kapolrestabes Medan untuk melanjutkan pemeriksaan di Polda Sumatera Utara,” kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko terseret dalam kasus itu setelah adanya pengakuan mantan anakbuahnya Bripka Ricardo Siahan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan.


Bripka Ricardo menyebutkan, aliran dana itu sampai ke Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko. Bahkan, pengakuannya, uang Rp.75 juta yang digunakan untuk membeli hadiah sepeda motor kepada anggota Babinsa yang berhasil menangkap puluhan kilo ganja adalah bagian dari uang suap tersebut.


“Terhitung hari ini saya menunjuk Irwasda Polda Sumut selaku pelaksana tugas Kapolrestabes Medan,” tutur Kapoldasu.


Sebelumnya diberitakan, Propam Mabes Polri turun tangan mengecek kabar sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang Rp 300 juta dari istri bandar narkoba dalam sidang kasus kepemilikan narkoba anggota Satresnarkoba Polrestabes Medan. Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko disebut turut menerima Rp 75 juta.


”Saya tidak ingin mengomentari materi persidangan. Saya sudah perintahkan Karo Paminal Propam Polri untuk cek ke Kabid Propam Polda Sumut,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (14/1).


Sambo memastikan Propam tidak pandang bulu dalam menindak tegas setiap anggota kepolisian, bahkan pejabat kepolisian, dengan catatan apabila mereka terbukti menerima duit suap ratusan juta tersebut.”Kalau benar ada nama-nama yang muncul, pasti kita akan tindak tegas!” ucapnya. Kombes Riko Sunarko buka suara terkait namanya yang disebut ikut menerima uang Rp 75 juta dari istri bandar narkoba.


Riko membantah hal itu.”Dari kasus itu ditangani Satnarkoba, tidak pernah dilaporkan ke saya. Gimana saya mau bagi-bagi uangnya. Kasusnya saja nggak dilaporkan ke saya. Di situ kan dijelaskan saya perintahkan bagi-bagi,” kata Riko kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).


Riko juga membantah soal uang itu digunakan untuk membeli motor untuk seorang Babinsa TNI. Riko menegaskan motor itu dia beli dengan uang sendiri.”Kalau soal motor, saya pesan sendiri dan bayar lunas. Dan harganya bukan Rp 75 juta, Rp 10 juta lebih aja itu motor bebek,” ujar Riko.


“Yang bersangkutan kan menjelaskan di sidang, yang dia ceritakan mendengar dari orang, dia tidak mengalami itu,” tambahnya.


(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.