Headlines

Tekab Polsek Medan Helvetia Ringkus Pelaku Pencurian Pagar Besi



(TO - Medan) Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Helvetia meringkus pelaku pencurian pagar besi rumah warga di Jalan Persatuan kelurahan Helvetia Timur pada  Selasa (7/12/2021) sekira pukul 20.00 wib. Pelaku yang berhasil diamankan berinisial S (39) warga jalan Setia Budi Helvetia Timur. Sedangkan rekannya bernama Bajor berhasil melarikan diri.


Kapolsek Medan Helvetia Akp.H.E.Sihombing.S.I.K, Sabtu (11/12) kepada wartawan menyampaikan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (14/11/2021), sekira pukul 04.00 wib, di jalan Setia Budi Lk.X No.05 kelurahan Timur Medan Helvetia. Adapun pagar yang diambil oleh pelaku S (39) adalah pagar yang terbuat besi, dan pelaku melakukan aksinya bersama dengan rekannya yang bernama Bajor.

Kapolsek menjelaskan, usai melakukan aksinya kedua pelaku mengangkut besi pagar tersebut dari lalang - lalang, kemudian besi tersebut dijual ke tukang Botot yang berada di simpang lima dengan harga Rp. 280.000.- (dua ratus delapan puluh ribu rupiah) dan pelaku S mendapat bagian Rp.50.000.- (lima puluh ribu rupiah) dan Rp.200.000.- (dua ratus ribu rupiah) sebagai ongkos sewa becak.

"Dari pengungkapan kasus tersebut barang bukti yang kami amankan pagar besi yang terbuat dari besi dengan ukuran 2 M x 1,8 M warna kuning dan kepada pelaku kami kenakan pasal 363 ayat (2) Jo pasal 55,56 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman selama - lamanya 9 Tahun penjara", jelas AKP HE Sihombing.

Lebih lanjut dijelaskannya, Tersangka diamankan berkat adanya laporan korban ke Polsek Medan Helvetia yang tertuang dalam laporan polisi Nomor : LP/B/476/XI/2021/SPKT/POLSEK MEDAN HELVETIA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, Tanggal 15 November 2021. 

"Jadi untuk kasus ini saya mengucapkan terimakasih kepada warga yang sudah memberikan informasi dan bekerjasama", tandasnya.


(ril/rd)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.