Headlines

Mengaku Membela Diri, Korban Begal Tikam Pelaku Hingga Tewas



(TO - Medan) - Dedi Irwanto (21) warga Jalan Simpang Umar Dusun VI Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, yang mengaku sebagai korban pembegalan, hingga akhirnya dengan terpaksa harus menghajar dan menikam salah seorang pembegal hingga tewas karena membela diri. Didampingi kedua orang tua dan kuasa hukumnya, Dedi Irwanto mendatangi Mapolsek Sunggal di Jl. TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal. Senin (27/12/2021) malam.


Kedatangan Dedi ke Mapolsek Sunggal tersebut bertujuan untuk menyerahkan diri dan untuk memberikan keterangan yang sebenarnya atas peristiwa yang dialamimya. Dimana saat itu, Dedi yang mengaku sebagai korban pembegalan, hingga dengan terpaksa harus menghajar dan menikam salah seorang begal hingga tewas, lantaran membela dirinya.

Dihadapan Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata dan para wartawan, Senin (27/12/2021) malam, sekira Pukul 20.26 wib, Dedi yang didampingi kedua orang tuanya serta didampingi kuasa hukumnya, menjelaskan, kronologisnya bahwa ia menjadi korban dari empat orang pelaku begal, termasuk salah satu pelaku begal yang tewas bernama adalah Reza.

"Malam itu, sebenarnya saya hanya mencoba membela diri dan mencoba mempertahankan harta benda yang saya miliki, termasuk Hp saya yang sudah sempat diambil oleh salah satu pelaku (begal) dan sepeda motor yang saya kendarai saat itu, yang juga hampir diambil (dirampas) oleh keempat pelaku. Sebelum saya berhasil melawan dan menikam salah satu pelaku (Reza meninggal dunia akibat ditikam), saya juga sempat dihajar dan dipukuli pada bagian kepala oleh pelaku begal dengan menggunakan bambu yang memang sudah dibawa oleh keempat orang itu. Hingga helm yang saya pakai terlepas. Setelah kejadian itu, sebenarnya saya sudah cerita semuanya soal kejadian tersebut kepada ibu saya dan saya juga sudah bilang ke ibu saya, kalau saya berniat akan menyerahkan diri kepihak Polisi",  kata Dedi, saat berada didalam ruangan Kapolsek Sunggal. Senin (27/12/2021) malam, sekira Pukul 20.30 wib.

Sementara orang tua Dedi (Ibunya) yang mendengar cerita, kalau anaknya sempat menjadi korban begal dan sempat menikam salah satu pelaku (Reza) hingga meninggal dunia, lantaran mencoba membela diri dan selanjutnya akan menyerahkan diri ke polisi. Akhirnya, sang ibu yang merasa ketakutan kalau anaknya akan dipenjara dan akan terjadi apa-apa pada anaknya nanti, alhasil Dedi pun dibawa pergi (dibawa kabur) ibunya, ketempat kerja ayahnya Dedi yaitu di Duri.

Baik pada saat akan berangkat ke Duri Kepulauan Riau (tempat Ayah Dedi bekerja) sampai beberapa hari berada di Duri Kepulauan Riau, Dedi tetap bersikukuh dan tetap mencoba menyakinkan kedua orang tuanya, kalau dirinya (Dedi) sebenarnya, dari awal setelah kejadian tersebut, ingin segera menyerahkan diri kepihak Polisian, lantaran sudah menikam salah seorang pelaku begal hingga meninggal dunia. 

Walau pun sebenarnya, Dedi mengaku menjadi korban begal dan mengaku hanya mencoba membela diri, dikarenakan mempertahankan harta benda miliknya dan mencoba mempertahankan diri lantaran merasa terancam jiwanya.

Lantaran desakan dari Dedi sendiri yang sedari awal memang ingin menyerahkan diri ke polisi, sehingga selang beberapa hari setelah Dedi dan ibunya tinggal di Duri tempat ayah Dedi bekerja, akhirnya Dedi yang ditemani kedua orang tuanya, langsung kembali kerumahnya (di Medan) dan segera menemui kuasa hukumnya.

Setelah empat hari kejadian dan setelah kembali dari Duri Kepulauan Riau (dibawa ibunya, bersembunyi ditempat ayahnya Dedi bekerja), tepatnya pada hari Sabtu (25/12/2021), Dedi didampingi kuasa hukumnya segera mendatangi Polrestabes Medan untuk melapor sekaligus untuk menyerahkan diri.

Masih diruangan Kapolsek Sunggal, Dedi menambahkan, " Saya, sebelumnya mau meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban (Reza) atas peristiwa tersebut. Karena sebenarnya saya tidak ada niatan sedikit pun untuk melakukan hal tersebut (menikam Reza hinggal meninggal dunia), namun karena saat itu, saya hanya seorang korban pembegalan yang mencoba untuk mempertahan harta benda milik saya dan mencoba membela diri lantaran jiwa saya merasa terancam, sehingga akhirnya peristiwa tersebut pun terjadi", ungkap Dedi, sembari menangis dan memohon agar dimaafkan oleh keluarga korban (Reza).

Sementara itu, Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, saat dikomfirmasi wartawan terkait kasus tersebut mengungkapkan, "Soal koridor hukum, hukum itu tetap harus ditegakkan dalam artian berdasarkan perbuatan yang diakuinya, kita hargai itu dan kita (Polsek Sunggal) akan mengawal kasus ini sebaik-baiknya agar terciptanya keadilan. Sementara untuk proses hukumnya sendiri, adik ini (Dedi) berdasarkan perbuatannya, harus tetap mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. Sedangkan untuk Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 351 KUHPidana ayat 3, penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. Restoratif justice terbuka, sebab beliau (Dedi) sudah meminta maaf atas kejadian tersebut. Jadi kita (Polsek Sunggal) tinggal menunggu respon dari pihak keluarga korban (alm Reza), karena ada korban yang meninggal dunia", pungkas Kompol Chandra Yudha Pranata.

Peristiwa itu sendiri, terjadi pada hari Selasa (21/12/2021) dinihari, dimana saat itu Dedi Irwanto, mengaku menjadi korban pembegalan oleh empat pelaku di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal Deliaerdang. Dimana saat itu, Dedi yang mencoba untuk mempertahankan harta benda miliknya (hp sudah diambil dan sepeda motor miliknya akan dirampas paksa) dan mencoba membela diri, hingga akhirnya Dedi terpaksa harus menghajar dan menikam salah seorang pelaku begal atasnama Reza Andika Pahlevi yang berakhir meninggal dunia.

Di sisi lain didepan Mako Polsek Sunggal  telah dipasang papan bunga dari keluarga Dedi yang mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolsek Sunggal yang telah mengayomi anak nya secara  manusiawi, dan meminta agar begal diberantas polisi.



(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.