(TO - Madina) - Menindak lanjuti permintaan Bupati Mandailing Natal H.M Jafar Sukhairi Nasution terkait keberadaan Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di sepanjang aliran sungai Batang Natal di Kecamatan Batang Natal dan Kecamatan Lingga Bayu, Kapolres Mandailing Natal AKBP M.Reza Chairul AS SIK,SH,MH langsung memimpin sidak ke Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal.
Kapolres Mandailing Natal AKBP M Reza Chairul AS SIK,SH,MH didampingi Asisten III Drs Sahnan Batubara MM, dan Kanit I Subdit IV Dit Krimsus Polda Sumut Kompol M Daniel, Kasat Sabhara Polres Madina AKP J.Hutajulu, Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edy Sukamto, pada Rabu Langsung meninjau lokasi pertambangan emas tanpa izin di Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal.
Asisten III Drs Sahnan Batubara MM memawakili Bupati Mandailing Natal, kepada wartawan Rabu (29/12/2021) meyampaikan Sidak bersama Kepolisian ini merupakan tindak lanjut dari himbauan Bupati Mandailing Natal kepada penambang emas tanpa izin untuk dihentikan penambangan dengan menggunakan alat berat ini, karena sangat merusak alam dan berdampak terhadap kerusakan ekosistem lingkungan hidup.
Sementara itu Kapolres Mandailing Natal AKBP M Reza Chairul AS SIK, SH, MH saat memberikan keterangan Pers di Lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal menyampaikan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Bupati Mandailing Natal sebelumnya dimana telah menghimbau untuk memberhentikan kegiatan tambang tanpa izin ini dihentikan, Bupati juga berharap kepada Pihak Polri untuk melakukan penindakan, untuk itu Polres Mandailing Natal dan Dit Krimsus Polda Sumatera Utara datang ke lokasi Penambangan ini.
Lebih Lanjut AKBP M Reza Chairul AS SIK, SH, MH mengulas bahwa setelah Tim Polres Madina dan Dit Krimsus Polda Sumut sampai di Lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal sudah tidak ada lagi alat berat yang beroperasi melakukan penambangan, saat di tanya apakah ini karena sidak yang akan dilakukan sudah bocor terlebih dahulu, Kapolres Madina menerangkan hal itu belum dapat kita pastikan, namun walau saat ini sudah tidak ada aktivitas penambangan, kegiatan tambang emas tanpa izin ini akan dipantau terus, apabila nanti ada lagi aktivitas penambangan emas ilegal ini akan ditindak dengan tegas sesuai UU Pertambangan Mineral dan Batubara, ungkapnya.
(ril/rd)