Headlines

Pelaku Pencurian di Amankan Polsek Percut Seituan, Satu di Buron



(TO - Percut) - Unit Reskrim Polsek Percut Seituan meringkus seorang pria pelaku pencurian yakni Tommy Aditya Rosadhi (27) warga Jalan S karyo dusun VI Tanjung Anom, Kecamatan Pancur batu, sementara itu satu tersangka lainnya berinisial R masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Rabu (24/11/2021).

Pengungkapan kasus ini, berawal dari aduan Masyarakat tentang adanya pencurian di salah satu toko roti Aroma di Jalan Tampuling, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Selanjutnya tim Unit Reskrim Polsek Percut Seituan langsung turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan sekaligus olah TKP. Namun setibanya di lokasi petugas langsung mengamankan pelaku yang sempat di hajar oleh warga.

Kapolsek Percut Seituan Kompol Muhammad Agus Setiawan mengatakan, berawal korban Utami Fitri Laduni (27) warga Jalan Tempuling, Kelurahan Sidorejo, yang hendak kembali ke toko roti Aroma tempatnya bekerja. 

Sesampainya di depan toko, korban memarkirkan sepeda motornya, saat korban membuka pintu toko tiba-tiba ada dua orang pria mengendarai sepeda motor mengambil tas miliknya yang di gantung di sepeda motornya. melihat tasnya di curi lalu korban berteriak. sehingga pelaku mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun tak lama berselang pelaku terjatuh.

“Melihat pelaku terjatuh warga sekitar yang berada di lokasi lalu menangkap satu pelaku dan satu pelaku lagi berhasil melarikan diri", terang Kapolsek.

"Atas kejadian ini korban mengalami kerugian uang tunai 600.000 Rupiah. Guna proses lebih lanjut pelaku beserta bang bukti, uang tunai sebanyak 600.000 Rupiah dan satu unit sepeda motor yamaha Freego warna merah BK. 4363 AIV, di boyong ke mako Polsek Percut Seituan untuk pemeriksaan lebih lanjut", tandas Kapolsek Percut Seituan.


(rd)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.