Headlines

Unit Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus Pelaku Pencurian AC



(TO - Medan) - Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap pelaku pencurian saringan AC di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Wajir, Kota Medan. 

Adapun pelaku yakni berinisial H (28), diamankan di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Asrul Rambe mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan pemilik ruko ke Polsek Medan Kota pada 28 September 2021 lalu. Korban mengaku rukonya yang berada di Jalan Wajir, Kota Medan dibobol maling. 

"Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit saringan AC," ujar Itpu Asrul Rambe, Jumat (1/10/2021). 

Mendapatkan laporan korban, personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota kemudian melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (tkp). Setelah memeriksa sejumlah saksi, petugas berhasil mengungkap identitas pelaku pencurian. 

"Tersangka kemudian kami amankan di Jalan Mangkubumi, Kota Medan. Dari rumah tersangka kami mengamankan satu unit saringan AC", ucapnya. 

Selain itu, petugas juga ikut mengamankan barang bukti satu palu, gergaji besi, pahat, obeng, pisau cutter, dan satu gulungan kabel.

"Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut", tandas Iptu Asrul Rambe.


(rd)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.