Headlines

Ringkus 7 Pengedar Narkoba, Polda Riau Sita 87 Kilogram Sabu



(TO- PEKANBARU) - Kepolisian Daerah Riau berhasil meringkus 7 orang pengedar narkoba yang beroperasi di Bumi Lancang Kuning. Dari 7 orang tadi, Polda Riau berhasil sita barang bukti sebanyak 87 kilogram sabu. 


Para pelaku yang berhasil di ringkus petugas yakni AS (20), MA (19), YF (30), MS (22), AS (20),  DA (54) dan AG (52). 


 "Jaringan narkoba itu berhasil ditangkap di wilayah Dumai. Dimana narkoba sebanyak 87 kilogram itu berasal dari Malaysia," terang Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi dalam konferensi persnya di Mapolda Riau, Senin (11/10/21). 


Ia menjelaskan narkoba tersebut berhasil diamankan tim Subdit I Ditresnarkoba, pada Jumat (25/09/21) di pondok kayu di Tanjung Nelayan, Dumai Timur. Dimana barang haram itu masuk ke Dumai melalui perairan yang diangkut menggunakan perahu dan kapal fiber. 


"Rencananya narkoba itu akan langsung diturunkan di tempat penyimpanan mereka. Namun berhasil kita gagalkan," tambahnya. 


Terang Agung, dari 7 pelaku tadi dua orang merupakan kurir laut. Awalnya pihaknya berhasil ringkus tiga orang yang berada di sebuah pondok kayu. Kemudian dua orang tak jauh dari lokasi. Di pondok itu sendiri petugas juga berhasil mengamankan box berwarna biru berisikan 5 tas warna hitam. Saat dibuka ternyata berisi 87 bungkus sabu. 


"Tim melakukan pengembangan dan kembali menangkap dua pelaku yang bekerja sebagai transporter atau becak laut," jelasnya. 


Sementara, Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian menerangkan dua orang transporter tadi berperan sebagai pembawa narkoba dari perbatasan Malaysia ke Dumai. 


"Dari keterangan para pelaku rencananya narkoba ini akan di selundupkan kembali ke Jambi, Palembang dan Lampung," katanya. 


Selain narkoba, Polda Riau juga menyita dua unit kapal yang diduga digunakan untuk mengangkut narkoba jenis sabu tadi. 


(fendi)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.