Headlines

Unit Reskrim Polsek Medan Area Ringkus Pelaku Curanmor



(TO - Medan) - Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), pada Jumat (9/7/2021) malam, di Jalan Jermal V. Kecamatan Medan Denai.


Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH, MAP, Sabtu (10/7/2021) menyampaikan, tersangka yang diamankan bernama Tomi (23) warga Jalan Jermal V, sementara korban adalah Alvi (23) warga Jalan Tembung.

"Aksi curanmor yang dilakukan tersangka, ketika korban meninggalkan sepeda motor diparkirkan, namun korban lupa mencabut kunci kontak, hingga kesempatan tersebut dipergunakan tersangka membawa lari sepeda motor korban", ujar Iptu Rianto.

Kemudian lanjut Rianto, korban Yang merasa kehilangan sepeda motor, langsung mendatangi Polsek Medan Area yang berada di Jalan Semeru dan membuat laporan Polisi, Jumat (9/7/2021).

"Setelah menerima laporan korban kita langsung bergerak mencari pelaku curanmor tersebut. Tak butuh waktu lama, pelaku Tomi berhasil diringkus tanpa adanya perlawanan di Jalan Jermal V Kecamatan Medan Denai", jelas Rianto.

“Kini pelaku dan barang bukti sepeda motor BK 4174 AJF sudah diamankan di Mako Polsek Medan Area, dan pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor tersebut", tandasnya.


(rd)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.