Headlines

Terlibat Tawuran, 7 Remaja di Amankan Polsek Percut Seituan



(TO - Percut) - Personil Polsek Percut Seituan  membubarkan aksi tauran di Simpang Kariman Desa Seintis Kec. Percut Seituan, dengan mengamankan 7 oang anak laki-laki remaja dan 10 unit sepeda motor.


Adapun ketujuh orang remaja yang diamankan yakni : 

1. MID (19) warga Jalan Siliwangi Dusun 6 Desa Cinta Rakyat kec. Percut Seituan.
 
2. MSM (17) warga Jalan Diponegoro Dusun 6 Desa Cinta Rakyat kec. Percut Seituan.

3. FI (16) Pelajar, warga Jalan Pasar 4 Mabar Hilir.

4. TPDT (15) warga Jalan Lembaga Dusun 3 Desa Tj.Rejo kec. Percut Seituan.

5. TW (23) warga Jalan Siliwangi Dusun 3 Desa Cinta Rakyat kec. Percut Seituan.

6. MIH (19) warga Jalan Diponegoro Dusun 5 Desa Cinta Rakyat kec. Percut Seituan.

7. DP (18) warga Jalan Laudendang Desa Sampali kec. Percut Seituan.

Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Jan Piter Napitupulu menyebutkan, adapun  kronologi kejadian terjadi pada Minggu 04 Juli 2021 pukul 03.00 WIB.

"Tim Reskrim mendapat informasi bahwa adanya tawuran anak remaja di Simpang Kariman. Kemudian mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan," sebutnya, Senin (5/7/2021).

Lalu, sambung Kapolsek,  pada pukul 04.00 WIB, personil reskrim dan personil Patroli Sabhara  mengamankan 7 remaja yang sedang bertikai tersebut dan membawa ke Mako Polsek Percut Sei tuan. Sementara, remaja lainnya berhamburan lari usai rekannya diamankan.

"Kita memberikan pembinaan kepada remaja yang diamankan yang didampingi oleh orang tuanya. Kami berharap kepada orang tua yang anaknya terjaring untuk lebih memperhatikan tingkah laku anaknya. agar tidak terulang kembali terlibat tawuran", bebernya. 

AKP Jan Piter juga menegaskan remaja yang diamankan, agar mengubah tingkah laku yang tidak terpuji dan tidak bermanfaat bagi masa depan mereka. 

"Setelah dilakukan pembinaan para remaja tersebut dikembalikan kepada orang tuanya dengan membuat surat pernyataan", tandas Jan Piter. 

(rd)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.