Headlines

Polsek Medan Kota Siap Sukseskan PPKM Darurat



(TO - Medan) - Dalam rangka pelaksanaan penerapan PPKM Darurat, yang mulai diberlakukan di Kota Medan besok, pada Senin (12/07/2021), Personil Polsek Medan Kota dipersiapkan mensukseskan PPKM Darurat tersebut.  

Hal ini disampaikan Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan, SIK kepada wartawan, Minggu (11/07/2021).

Dijelaskannya, ada 10 titik pengalihan arus dan 8 titik lokasi penyekatan serta pemeriksaan saat PPKM darurat. Dan beberapa diantaranya masuk dalam wilayah hukum Polsekta Medan Kota.

”Sesuai arahan yang diterima, penyekatan dan pengalihan arus mulai diterapkan pukul 07.00 WIB sampai 22.00 WIB”, sebutnya.

Kompol Rikki mengharapkan seluruh warga kota Medan untuk ikut berperan aktif dalam mensukseskan PPKM Darurat, sehingga kota Medan bisa terbebas dari covid 19.

Sebelumnya, pemerintah pusat menetapkan 15 daerah di luar Jawa dan Bali melaksanakan PPKM darurat. Salah satu daerah itu adalah Kota Medan.

Berikut titik lokasi pengalihan arus :

1. Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro

2. Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol

3. Jalan Diponegoro simpang Jalan Zainul Arifin

4. Jalan MH Yamin simpang Jalan Merak Jingga

5. Jalan Pemuda simpang Jalan P. Merah

6. Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Alfalah

7. Jalan Gatot Subroto simpang Manhattan

8. Jalan Jamin Ginting simpang Kampus USU

9. Jalan SM Raja simpang Indogrosir

10. Jalan HM Yamin simpang Aksara

Sementara titik lokasi penyekatan dan pemeriksaan:

1. Pos Rivera (Jalan SM Raja)

2. Pos Simpang Titi Kuning (Jalan Besar Deli Tua)

3. Pos Kampung Lalang (Jalan Gatot Subroto sebelum jembatan)

4. Pos Titi Sewa/ Tembung (Jalan Letda Sujono)

5. Pos Simpang Tuntungan (Jalan Jamin Ginting)

6. Pos penyekatan Simpang KFC Helvetia

7. Pos penyekatan RS Martha Friska Tanjung Mulia

8. Pos penyekatan pintu keluar Tol Tanjung Mulia Jalan Krakatau.

(rd)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.