(TO - Medan) - Menindak lanjuti instruksi Kapolri dalam memberantas aksi premanisme, Polsek Medan Area Polrestabes Medan, kembali melakukan tindakan preventif terhadap aksi yang kerap meresahkan masyarakat Kota Medan.
Dari penindakan yang dilakukan, polsek Medan Area mengamankan 9 orang premanisme yang diduga kerap melakukan aksi Pungutan Liar ( Pungli) di beberapa titik di wilayah kota Medan, Selasa (15/6/2021).
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan, SH, MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto, SH mengatakan, penangkapan 9 pelaku aksi premanisme tersebut, dari 4 titik lokasi berbeda.
“Tindakan preventif kita lakukan, untuk menciptakan rasa nyaman kepada masyarakat Kota Medan, karena oknum tersebut kerap meresahkan, dan kita berhasil mengamankan 9 orang yang diduga kerap membuat resah warga", jelas Iptu Rianto.
Adapun 9 pelaku yang diamankan yakni berinisial R(40) Warga Amplas Patumbak, BS (39) Warga Jalan Pahlawan Gang Lumumba, BH(40) Warga Sei Rotan, W (44) Warga Perumnas Mandala, RS (46) Warga Jalan Tangkuk,MF(36) WargaJalan Gurilla, J(36) Warga Sei Serayu, J(40) Warga Sentosa Lama, TS(45) Warga Perumnas Mandala, AN(42) Warga Tembung, dan W(40) Warga Desa Cinta Rakyat Percut.
"Tidak ada toleransi bagi pelaku aksi premanisme dan pungli di wilayah hukum Polsek Medan Area, demi menciptakan kenyamanan warga", tegas Rianto.
(rd)