Headlines

Lakukan Pungli di Warung Bakso, Yopi Gondrong di Amankan Polsek Medan Area



(TO - Medan) - Yopi Gondrong (37) warga Jalan Tuba II / Jalan Perjuangan Gg Karif No 46 Kel Tegal Sari Mandala III, diamankan personil Polsek Medan Area karena kedapatan melakukan aksi premanisme dengan melakukan Pungutan Liar (Pungli), di Warung Bakso Siomay Jalan Perjuangan Simpang Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kec Medan Denai, Sabtu (19/6/2021).


Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto menyampaikan, pelaku Yopi Gondrong ketangkap tangan meminta uang di warung bakso. 

"Aksi pelaku sempat viral di Media Sosial (Medsos), dan pelaku sudah sering meminta-minta uang di warung Bakso Siomay tersebut", kata Rianto.

Pelaku yang berprofesi sebagai Jukir tersebut, akhirnya tak berkutik saat diamankan petugas dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp.28 ribu yang didapatnya dari hasil melakukan Pungli.

"Pelaku kita gelandang ke Mapolsek Medan Area, dan kita beri edukasi efek jera agar tidak melakukan aksi premanisme lagi", tandas Iptu Rianto.


(rd)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.