Headlines

Kedapatan Bawa Sabu, Dua Lelaki di Tangkap Polisi



(TO - Delitua) - Unit Reskrim Polsek Delitua meringkus 2 (Dua) orang laki-laki, yang kedapatan membawa narkoba Jenis Sabu-sabu.


Keduanya adalah Wa (25) warga Jalan Sibiru-biru Pasar 1, Desa Sidomulyo, Kec. Sibiru-biru dan BHD (39) yang  mengaku sebagai wartawan, warga Jln. Sibiru-biru Pasar 1 Desa Sidomulyo Kec. Sibiru-biru.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, Selasa (8/6) menyampaikan, kedua tersangka ditangkap di Jalan Karya Desa Marendal I Kec. Patumbak, dengan Barang bukti 2 (Dua) Plastik Klip Kecil berisi narkotika jenis Sabu-sabu, pada Selasa (8/6/2021) sekira pukul 06.30 Wib.

Penangkapan terhadap kedua tersangka, lanjut Iptu Martua Manik, berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan ada dua Orang Laki-laki Membawa Narkoba dengan mengendarai sepeda Motor Honda Vario Warna Putih BK 4302 SW, Melintas di Jln. Karya Desa Marendal I Kec. Patumbak. 

"Menindak lanjuti info tersebut, sekira pukul 06.30 wib team melihat Kedua Laki-laki dengan Ciri-ciri Info yang diterima. Ketika diberhentikan dan digeledah didapati barang bukti 2 paket kecil sabu disimpan didalam mulut oleh tersangka berinisial BHD", ujar Iptu Manik.

Martua Manik menambahkan, dari hasil introgasi terhadap kedua tersangka, mereka mengakui barang haram tersebut baru saja dibeli seharga Rp.70 ribu. 

"Selanjutnya kedua tersangka diboyong ke Mapolsek Deli Tua guna proses lebih lanjut", tandas Iptu Martua Manik.


(rd)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.