Headlines

Laporan Dugaan Korupsi di Kab. Langkat Dituding Jalan di Tempat, Tiga Aktivis Pemuda Ancam Demo ke KPK



(TO - Medan) - Aktivis Pemuda dari Alliansi Medan Perantau (AMP), Aliansi Langkat Bersatu (ALB) serta Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Langkat (GEMPALA) akan  melakukan aksi kembali di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya meminta kepada KPK untuk segera memproses laporan pengaduan yang dilayangkan Aliansi Medan Perantau (AMP) beberapa bulan yang lalu.


"Kami akan kembali turun ke jalan tergabung dalam tiga aliansi aktivis pemuda dari Sumatera Utara, pasalnya kami merasa tidak percaya atau matinya penegakan hukum yang ada di indonesia sekarang", ujar Kokoh selaku Kordinator Aksi kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).

Kokoh menambahkan pihaknya akan menyampaikan aspirasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dan Meminta untuk segera memperoses serta mengusut tuntas atas laporan yang telah dilayangka karena diduga telah melakukan tindak pidana Korupi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sesuai dengan Undang-Undang NO.31 Tahun 1999 Tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang NO. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan menyampaikan Aspirasi di muka umum secara lisan  maupun tulisan.

Kokoh menjabarkan tuntutan yang harus di proses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Sesuai dengan laporan pengaduan diantaranya :

1.Meminta kepada KPK RI. untuk mengusut tuntas Dugaan Fee  Proyek yang ada di Kab.Langkat yang merugikan pembangunan daerah Kab.Langkat Sumatera Utara sebesar Ratusan Juta s/d milyaran Rupiah

2.Meminta kepada KPK RI untuk segera menindak lanjuti laporan pengaduan atas Dugaan tindak pidana Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 yang dilakukan oleh Bupati Langkat Terbit Rencana, PA yang diduga merugikan negara kurang lebih Rp.7 Milyar

3.Meminta kepada KPK RI mengusust tuntas Dugaan Fee Lelang Jabatan yang dilakukan Bupati Langkat yang sangat Terpublikasi kepada Masyarakat Kab.Langkat dengan istilah  ‘’ISI TOKEN’’.

4.Meminta kepada Kepala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengusut Dugaan Fee Dana BOS terhadap kepala Sekolah SD dan SMP se Kab. Langkat yang di lakukan Bupati Langkat dengan Bukti Rekaman Pengakuan Kepala Sekolah yang sudah kami laporkan ke KPK RI.

5.Kepada Kepala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Bapak Firly Bajuri untuk membuktikan Integritas Kinerja KPK RI. Agar kami masyarakat Indonesia khususnya Kab.Langkat. melihat Fakta bahwasannya KPK RI mampu Mengusut Tuntas Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang ada di Indonesia khususnya Kab.Langkat.

6.meninta kepada KPK RI Untuk memeriksa Kjaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) terkait Dugaan main mata dengan Bupati Langkat sehingga tidak melakukan proses laporan pengaduan GEMPALA.

"Jadi terkait hal keseluruhan diatas, kami yang tergabung dalam tiga Aliansi Aktivis Pemuda akan melakukan Aksi kembali ke KPK RI, karena kami menduga ada unsur ketidak seriusan KPK RI untuk mengusut dugaan-dugaan tindak pidana yang ada di SUMUT, khususnya Kab.Langkat", tegas Kokoh.

(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.