Headlines

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Medan Area Aktif Laksanakan Ops Yustisi PPKM



(TO - Medan) -  Upaya mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Medan Area beserta 3 Pilar dan Instansi terkait, melaksanakan Ops Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Mikro (PPKM) diwilayah hukumnya dengan objek sasaran Cafe, Rumah makan, Warnet, Pusat perbelanjaan, tempat hiburan, Futsal dan Kedai Kopi, Sabtu (27/3/2021) dimulai pukul 21.00 wib s/d pukul 23.30 wib.


Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir menyampaikan, adapun dasar pelaksanaan OPS Yustisi PPKM ini berdàsarkan Undang-Undang No. 2 tahun 2002, tentang Kepolisian Negara RI, Instruksi Gubernur Sumut nomor : 188.54/3/ INST/2021 tanggal 1 Maret 2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat  antisipasi penyebaran Covid 19, serta adanya Surat Perintah Kapolrestabes Medan nomor : Sprin/889/III/OPS .2/2021 tanggal 22 Maret 2021, perihal penunjukan personil OPS Yustisi PPKM antisipasi Penyebaran Covid 19.

Kompol Faidir menjelaskan, Objek sasaran OPS Yustisi PPKM kali ini yakni Cafe, Rumah makan, Warnet, Pusat perbelanjaan, tempat hiburan, Futsal dan Kedai Kopi sepanjang jalan Asia, jalan Suasa, jalan Logam dan Komplek Asia Mega Mas  Kelurahan Sukaramai 2 Kecamatan Medan Area.

Untuk sasaran kedua di Pasar malam atau  Wahana permainan anak-anak, Cafe, Rumah makan, Warnet, Pusat perbelanjaan, tempat hiburan, Futsal dan Kedai Kopi sepanjang jalan Bromo Kelurahan Tegal Sari 2 dan Tegal Sari 3 Kecamatan Medan Area.

Sasaran yang ketiga, Lanjut Faidir, yakni, Cafe, Rumah makan, Warnet, Pusat perbelanjaan, tempat hiburan, Futsal dan Kedai Kopi sepanjang jalan Thamrin, jalan Asia  Kelurahan Sei Rengas 2 Kecamatan Medan Area.

Objek sasaran ke empat beralih ke Cafe, Rumah makan, Warnet, Pusat perbelanjaan, tempat hiburan, Futsal dan Kedai Kopi di Kelurahan Tegal Sari 1 Kecamatan Medan Area.

Kelima, Cafe, Rumah makan, Warnet, Pusat perbelanjaan, tempat hiburan, Futsal dan Kedai Kopi di Kelurahan Sei Rengas Permata Kecamatan Medan Area.

Ke enam, Cafe, Rumah makan, Warnet, Pusat perbelanjaan, tempat hiburan, Futsal dan Kedai Kopi di Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai, dan yang ketujuh adalah, Cafe, Rumah makan, Warnet, Pusat perbelanjaan, tempat hiburan, Futsal dan Kedai Kopi di Kelurahan  Sukaramai 1  Kecamatan Medan Area.

"Objek yang terakhir dengan sasaran Cafe, Rumah makan, Warnet, Pusat perbelanjaan, tempat hiburan, Futsal dan Kedai Kopi sepanjang di Kelurahan  Tegal Sari Mandala 3 Kecamatan Medan Denai", ungkap Kompol Faidir. 

Sebelum pelaksanaan kegiatan OPS Yustisi PPKM seluruh personil mengikuti Apel kesiapan di Mako Polsek Medan Area dipimpin oleh Kapolsek Medan Area Kompol Faidir dan  Waka Polsek  AKP Tri Eko.

Usai melaksanan Apel, seluruh personil melaksanakan himbauan dan juga sosialisasi tentang PPKM Mikro, Protokol kesehatan antisipasi Penyebaran Covid 19, kepada warga masyarakat yang berada di Cafe, Rumah makan, Warnet, Futsal, tempat hiburan, pusat perbelanjaan dan Kedai Kopi serta jalanan di wilayah hukum Polsek Medan Area, agar selalu mematuhi prokes, dan menyarankan warga memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan serta mengurangi aktivitas dan mobilitas  kegiatan keluar rumah jika tidak perlu.
 
Petugas juga melakukan penindakkan maupun teguran bagi masyarakat yang Kedapatan tidak menjaga jarak serta tidak menggunakan masker saat melakukan Aktivitas diluar rumah. 

"Dalam Ops Yustisi, petugas juga membagikan masker dan menghimbau kepada masyarakat yang tidak Memakai Masker agar segera memakai maskernya", ucap Kompol Faidir. 

Adapun personil yang hadir dalam pelaksana kegiatan Ops Yustisi PPKM kali ini, yakni, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, Waka Polsek AKP Tri Eko, Kanit Reskrim Iptu Rianto, Pawas Panit 2 Reskrim Iptu R. Ginting. Kanit Binmas Ipda Sartono, Personil BhabinKamtibmas Polsek Medan Area yang sudah disprinkan (15 orang), Personil Sat Brimob Polda Sumut (2 orang), Personil Dit Sabhara Polda Sumut (2 orang), Personil Kodim 0201/ BS Medan ( 2 orang), Satpol PP Pemko Medan (3 orang), serta Tiga Pilar Kecamatan Medan Area dan Kecamatan Medan Denai (10 orang).


(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.