Headlines

Setelah Hasil Audit BPKP Keluar, Polres Gayo Lues Diminta Segera Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi DSI



(TO - Banda Aceh) - Praktisi Hukum M Purba, SH kembali meminta agar Polres Gayo Lues segera meminta  Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan perwakilan Provinsi Aceh untuk segera melakukan penghitungan kerugian negara dari kegiatan makan minum Dinas Syariat Islam kabupaten Gayo Lues.


"Hal ini untuk mendapatkan kepastian hukum dari status Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Makan Minum Karantina Hafizh tahun anggaran 2019 yang menelan anggaran hingga Rp.9 Milyar", ungkap M. Purba, SH kepada media ini, Senin(4/1/2021).

Lebih lanjut dikatannya, bilamana hasil penghitungan kerugian negara sudah keluar maka dipastikan akan ada tersangkanya dan perkara ini segera bergulir dipersidangan Tipikor setelah semua proses berjalan dengan maksimal.

Dimana Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Polres Gayo Lues telah melakukan Lidik terhadap 3 dugaan kasus Korupsi, diantaranya Kasus Makan minum Karantina Hafizh DSI tahun anggaran 2019, Dana Hibah PKK 2018 dan dana Hibah KONI 2018.

Sebelumnya juga Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh Kombes Pol. Margyanta, SIK, selang sehari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yakni pada Kamis (10/12/2020) menjelaskan,bahwa kasus tersebut sudah siap digelar  hari ini dan dari hasil gelar perkara maka  penyidik telah menyimpulkan kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, tinggal menunggu penetapan calon tersangka, tegas Dikrimsus Polda Aceh Kombespol Margyanta, SIK.

Kombes Pol, Margyanta,Sik menambahkan kembali bahwa pada tahun ini Polda Aceh khususnya banyak menangani perkara Korupsi,insya Allah, semuanya berjalan dengan maksimal,tandas Kombes pol Margyanta.

Sebelumnya juga Praktisi hukum kabupaten Gayo Lues M Purba, SH, telah mengapresiasi kinerja unit Tipikor Polres Gayo Lues yang sudah maksimal dalam penanganan kasus dugaan Korupsi tersebut. Menurut nya bahwa kasus dugaan korupsi DSI di kabupaten Gayo Lues adalah perkara khusus serta mendapatkan atensi yang sangat tinggi dari publik. Untuk itu harus segera ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Ucapnya.

"Untuk Dirkrimsus Polda Aceh, saya juga memberikan apresiasi karena sudah memberikan perhatian penuh terkait dengan penanganan kasus dugaan Korupsi yang ditangani oleh pihak Polres Gayo Lues, sebab tidak lama lagi akan segera gelar perkara dari penyelidikan menjadi Penyidikan", kata M. Purba, SH. 

Bahwa berdasarkan informasi yang diterima langsung dari pengelola ponpes sebelumnya bahwa ada dugaan pemotongan anggaran Terhadap pengadaan makan minum yang dilaksanakan oleh Dinas Syariat Islam, sehingga atas dugaan tersebut berlanjut hingga ke pulbaket ditipikor Polres setempat.

Sebelumnya juga KPK yang diminta untuk memonitor Penanganan Kasus dugaan Korupsi DSI Dikabupaten Gayo Lues senilai Rp.9 Milyar Lebih tersebut, Plt Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi bidang Penindakan Ali Fikri via WhatsApp beberapa waktu lalu mengatakan,” Nanti akan kita cek perkembangan nya dan kita monitor terus.


(TIM)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.