Headlines

Mewakili Sejumlah Awak Media, Ceseria Sinukaban Resmi Laporkan Kasus Video Viral ke Mapolda Sumut



(TO - Medan) - Ceseria Rehulina Br Sinukaban mewakili sejumlah awak media akhirnya secara resmi membuat laporan pengaduan ke Mapolda Sumut terkait viralnya video yang di share di Facebook, Instagram, dan Whatsapp Group, pada Selasa (5/1/2021).


"Sudah saya laporkan mewakili kawan kawan wartawan, karena diduga beberapa orang yang tidak bertanggung jawab telah melakukan pencemaran nama baik yang dengan sengaja menshare video tersebut ke Facebook, Instagram, dan WA Group Media", ujar Ceseria didampingi Rizal dan sejumlah awak media lainnya usai membuat LP di SPK Mapolda Sumut, Kamis (7/1/2021). 

Laporan pengaduan Ceseria terkait 
tindak pidana UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik Pasal 27 ayat 3 yang tertuang dalam laporan polisi Nomor : STTLP/27/I/2021/SUMUt/SPKT "I".

Adapun terlapor dalam kasus tersebut yakni akun Facebook berinisial IT, penguna WhatsApp Berinisial NS dan WhatsApp LZ02.


"Seharusnya di konfirmasi dulu ke saya atau kekawan-kawan lainnya sebelum video itu di Viralkan, dan jikalau ada tanggapan dan persetujuan dari yang bersangkutan, barulah boleh di share", kata Ceseria.

Dalam hal ini Ceseria meminta Polda Sumut segera mengungkap dalang-dalangnya, serta terutama aktor terkait kasus tersebut.

Sementara, Rizal menyampaikan keberatan atas videonya yang tersebar luas disejumlah Group WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dan Ia mengharapkan, agar laporan ini dapat di Proses secara Hukum.


(red/rd)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.