Headlines

Dua Bulan Diburon, Tersangka Curanmor Akhirnya di Ringkus Polsek Medan Kota



(TO - Medan) - Dua bulan diburon akhirnya Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap pelaku curanmor. Tersangka adalah berinisial TC (31) warga Jalan Simalingkar, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, ditangkap petugas, Senin (4/1/2021) di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan. 

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan, melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin mengatakan, penangkapan tersangka TC berawal dari laporan korban bernama Ahmad Yani warga Jalan Brigjen Katamso ke Polsek Medan Kota, pada Kamis (5/11/2020) lalu. Korban melaporkan sepeda motornya yang diparkir di depan rumah hilang dibawa kabur maling. 

"Mendapatkan laporan, kami menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan. Dari rekaman CCTV, sepeda motor korban dibawa kabur setelah kunci kontaknya dirusak", ujar Ainul Yaqin, Rabu (6/1/2021). 

Dari keterangan sejumlah saksi, sambungnya, petugas kemudian mengantongi identitas tersangka. Setelah dua bulan menjadi buronan, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku TC terlihat di Jalan Brigjen Katamso, Senin (4/1/2021). 

"Personel kemudian menuju lokasi TC berada dan melakukan penangkapan", ucapnya. 

Kepada petugas, TC mengakui seluruh perbuatannya. Dia mengaku membobol kunci kontak sepeda motor korban dengan menggunakan kunci palsu yang sudah dimodifikasi. 

"Sepeda motor korban sudah dijual pelaku ke seorang penadah di kawasan Delitua", ujarnya. 

Petugas kemudian mengamankan tersangka ke Mapolsek Medan Kota. Sementara itu, penadah sepeda motor yang sudah dikantongi identitasnya masih diburu petugas. 


(red/rd)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.