Headlines

Ungkap Kasus Tindak Pidana Psikotropika Sebanyak 2.297 Butir, 12 Personil Polresta Deli Serdang Mendapat Reward



(TO - Deli Serdang) - 12 (Dua Belas) personil Polresta Deli Serdang mendapatkan reward dari Waka Polresta Deli Serdang. Pemberian reward tersebut diberikan kepada personil yang menunjukkan dedikasi tinggi dan berprestasi dalam melaksanakan tugas tugas yang diemban, Rabu (2/12/2020).


Acara pemberian reward ini dilaksanakan disela-sela kegiatan apel pagi yang digelar di lapangan hijau Polresta Deli Serdang. Penghargaan berupa piagam ini diberikan langsung oleh Waka Polresta Deli Serdang, AKBP Julianto P. Sirait, SH, SIK. kepada 12 (Dua Belas) personil Polresta Deli Serdang. Reward tersebut diberikan atas kinerja Sat Narkoba Polresta Deli Serdang yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana Psikotropika jenis pil Happy Five Sebanyak 2.297 Butir.

Adapun 12 personil yang mendapatkan perhargaan atas keberhasilan ungkap kasus tindak pidana Psikotropika jenis pil Happy Five Sebanyak 2.297 Butir diantaranya Kabag Ops Polresta Deli Serdang, Kompol Choky Sentosa Meliala, S.IK, SH, MH dan Kasat Narkoba, AKP Ginanjar Fitriadi, SH, S.IK beserta 10 personil Sat Narkoba lainnya.



Menurut AKBP Julianto P. Sirait, SH, SIK, reward diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja personil yang telah bekerja melebihi panggilan tugas serta menjadi motivasi kinerja bagi personil yang lain sehingga mendorong kemajuan Polri.

Waka Polresta berharap, prestasi tersebut bisa menjadi contoh bagi anggota Polri lainnya, sehingga kehadiran Polisi ditengah -tengah masyarakat bisa dirasakan dan memberi manfaat bagi orang banyak.


(ril/red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.