Headlines

Wanita Korban Penganiayaan Mantan Suami dan Selingkuhannya, Lapor ke Mapolsek Percut Seituan



(TO - Percut Seituan) - Gaberia Br Marbun (53) mengaku menjadi korban pengeroyokan, hingga mengakibatkan di beberapa bagian tubuhnya mengalami luka. Akibatnya wanita yang berdomisili di Jalan Balai Umum GG. Pisang, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan ini, secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Percut Seituan, yang tertuang dalam laporan polisi Nomor : STPLP/2274/X/2020/SPKT Percut, pada Minggu 1 November 2020.


"Saya Berharap Kedua Pelaku Segera di Tangkap"



Adapun pelaku (terlapor) dalam kasus penganiayaan tersebut yakni berinisial BS dan Yun.

Dari sejumlah informasi yang dihimpun, Kasus penganiayaan yang menimpa korban terjadi pada Sabtu (31/10/2020) sekira pukul 12.00 Wib. Pelaku pengeroyokan tersebut adalah suaminya dan wanita selingkuhan suaminya. Korban juga mengaku bahwa suaminya sudah meninggalkannya sejak beberapa bulan lamanya (pisah rumah).

Diungkapkan korban, pengeroyokan terhadap dirinya diduga dipicu karena korban pernah mengatakan kepada selingkuhan suaminya wanita tak beres, dan suka merebut suami orang. Hingga berimbas suami korban dan wanita simpananya datang menyerang kerumah korban. 

"Mereka (terlapor) datang menyerang kerumah saya, tanpa basa-basi saya lansung dipukul, ditendang hingga jatuh terjerembab, dan setelah mereka puas menganiaya saya, mereka pergi begitu saja", ujar korban.

Korban mengaku, akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka dipelipis dan pipi, bengkak pada bagian jari kiri dan rusuk, serta kaki kanan terasa sakit.

Diceritakan korban, pernikahannya dengan suaminya hanya sekira kurang lebih enam bulan lamanya. 

"Sejak bulan februari 2020 kemarin, dengan hadirnya wanita bernama Yun didalam kehidupan rumah tangga kami, saya dan suami jadi tidak harmonis lagi", ungkap korban.

Korban menambahkan, setelah suaminya bermain gila dengan wanita bernama Yun tersebut, suaminya kerap bertindak kasar kepada korban.

"Semenjak itu, suami saya sering main ancam dan pukul, hingga memaki dengan kata-kata kotor. Kerena takut, saya juga pernah minta tolong sama Kepala Lingkungan (Kepling) setempat karena diancam akan dibunuh. Hingga akhirnya didepan Kepling, kami membuat surat pernyataan ikrar talak dan pisah rumah, untuk menjaga hal-hal yang tak diinginkan terjadi ", jelas korban, seraya mengharapkan pihak Polsek Percut Seituan segera menindak lanjuti laporannya dan menangkap kedua pelaku.

Sementara itu, Kapolsek Percut Seituan AKP Ricky Pripurna Atmaja melalui Kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan yang dikonfirmasi targetoperasi.com lewat telpon selulernya, Minggu (1/11/202), terkait tindak lanjut kasus penganiayaan tersebut, mengaku masih melakukan proses.

"Masih dalam proses", balas Iptu JH. Panjaitan singkat.

(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.